Salin Artikel

Cerita di Balik Bocah di Medan Tewas Usai Digigit Anjing Tetangga, Keluarga Kecewa Hal Ini

KOMPAS.com - Lia Pratiwi (42), warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), membeberkan peristiwa naas yang menimpa anaknya, MR (10).

MR meninggal dunia usai digigit anjing milik salah satu tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/6/2021).

Dengan berlinang air mata, Lia mengatakan, kejadian itu saat anaknya pulang dari jajan di warung.

Naas, saat melintas di lokasi kejadian, pemilik anjing keluar dari rumah untuk membeli air mineral.

Tak disangka, seekor anjing keluar dari dalam rumah dan langsung menyerang korban.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," katanya.

Setelah itu, menurut Lia, anaknya segera dibawa ke bidan untuk mendapatkan perawatan.

Luka itu yang menurutnya menjadi penyebab kondisi anaknya semakin memburuk. Anaknya sempat kesulitan untuk berjalan dan lupa.

"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," katanya.

Lalu, pada Minggu (13/6/2021), anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan segera dimakamkan.

Sesalkan sikap pemilik

Kuasa Hukum korban, Oki Andriansyah menjelaskan, upaya mediasi telah ditempuh.

Namun hal itu, menurut Oki, tak mendapat respons baik oleh pemilik anjing.

Menurutnya, tidak ada itikad baik dari pemilik anjing sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Menurutnya, kasus tersebut akan diusut tuntas oleh aparat kepolisian.

"Kita melakukan autopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," katanya.

Penjelasan polisi

Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ibu korban.

Nomor pengaduan kasus itu nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Selanjutnya, kata Martua, kasus itu dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/112110878/cerita-di-balik-bocah-di-medan-tewas-usai-digigit-anjing-tetangga-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke