Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Bocah 10 Tahun Tewas Setelah Digigit Anjing | Wisatawan dari Jakarta Dilarang ke Bandung Raya

KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial MR tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/6/2021).

Korban meninggal tiga hari setelah kejadian itu, tepatnya Minggu (13/6/2021).

Keluarga korban sempat melakukan mediasi kepemilik anjing. Namun, sang pemilik menantang keluarga korban, jika kasus itu ingin dibawa ke jalur hukum maka ia akan menerima tantangannya.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tuntungan. Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah terutama DKI Jakarta untuk tidak berpelisir ke Bandung Raya.
Sebab, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.

Seperti diketahui, dua daerah di Bandung Raya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah Covid-19.

Satgas Covid-19 Jabar menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya.

Berikut populer nusantara selengkapanya:

Lia Pratiwi (42), ibu MR, bocah 10 tahun yang tewas setelah digigit anjing tetangganya mengatakan, awalnya anaknya dan teman-temannya pulang jajan.

Saat lewat depan rumah pemilik anjing, saat itu bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya, Jumat (11/6/2021), keluarganya mendatangi rumah pemilik anjing untuk melakukan mediasi dengan ditemani kepala lingkungan.

Namun, saat dilakukan mediasi, bukannya bertanggung jawab, pemilik malah menantangnya jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum.

"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.

Mendapat jawaban itu, Lia lantas pulang ke rumah. Kemudian, pada Jumat malam, Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dengan nomor pengaduan
STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Kata Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas. Terdapat dua lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah terutama DKI Jakarta berpelesir ke wilayah Bandung Raya.

Sebab, saat ini, kata Emil sapaan akrabnya, semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.

"Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," kata Emil sapaan akrabnya di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Terkait dengan larangan itu, Emil pun meminta semua pihak memahami situasi yang sedang terjadi di wilayahnya.

"Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ungkapnya.

 

Andri (36), dan Haikal (21), dua driver ojek online yang ditangkap polisi karena mengantar minuman keras (miras) pelanggan melalui aplikasi Go-Shop diundang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021).

Kata Gibran, setelah kejadian itu, mereka sudah menerima orderan lagi dan melanjutkan aktivitas seperti biasa dan tidak jadi tersangka.

Selain itu, Gibran juga berpesan kepada keduanya untuk lebih waspada dalam menerima pesanan agar peristiwa yang mereka alami tidak kembali terulang.

"Dan saya pesan ke Mas Haikal, Mas Andri lain kali lebih waspada saja. Biar kejadian seperti ini tidak terulang," kata Gibran.

Sementara itu, Haikal mengatakan, kasus yang ia dan rekannya alami sudah selesai.

"Ini alhamdulillah sudah terselesaikan dan juga baik dari status kita bukan tersangka tapi kita justru di sini sebagai saksi yang mana semua untuk penyelidikan lebih lanjut dari polisi," katanya.

 

Kecelakaan maut terjadi di perempatan Bundara Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianakn, Kalimantan Barat, Selasa (15/6/2021) sekiar pukul l06.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan, yakni dua sepeda motor dan dua mobil.

Dua sepeda yang terlibat kecelakaan itu yakni, Honda Vario dengan nomor polisi KB 3886 yang dikendarai SH (44), dan Honda Honda PCX KB 4076 XD.

Sementara dua dua mobil yakni, Xenia dengan momor polisi KB 1595 ME yang dikendarai YB (31), dan tkasi KB 1043 HH yang dikendarai SU (41).

Akibat kejadian itu, satu orang pengendara sepeda motor berinisial SH tewas, sementara 4 orang lain mengalami luka-luka.

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan, kejadian berawal saat mobil Xenia yang kendarai YB dan berpenumpang dua orang datang dari arah pusat Kota Pontianak menuju Kabupaten Kuru Raya dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak motor Vario yang dikendarai korban SH.

Akibatnya, pengendara dan motornya terpental menabrak taksi lalu sepeda motor Vario terdorong ke depan samping kiri dan menghantam Honda PCX. Kemudian, Honda Xenia tersebut menabrak mobil taksi.

“Seorang pengendara sepeda motor tewas, kemudian 4 orang lain, yang merupakan sopir dan penumpang mobil, serta pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,” kata Sigal kepada wartawan, Selasa siang.

 

Kapal bernama lambung KM Sekar Tanjung 1 dibakar sekelompok warga saat mencari ikan di perairan Sukabanjar, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (13/6/2021) pagi.

Tak hanya membakar kapal tersebut, puluhan warga juga nekat mengadang dan memaksa polisi untuk menyerahkan nahkoda dan anak buah kapal kepada mereka.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kejadian berawal saat KM Sekar Tanjung 1 yang dinakhodai Rusdi dan 10 orang anak buah kapal (ABK) melepas jangkar di lokasi untuk mencari ikan.

Lalu, kapal tersebut didatangi puluhan warga dan minta aktivitas pencarian ikan dihentikan.

"Warga juga memaksa agar KM Sekar Tanjung 1 kembali ke Pelabuhan Balai Batu Tanggamus dengan cara digiring," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

Setelah itu, polisi segera datang ke lokasi untuk melakukan mediasi. Nahkoda dan anak buah kapal pun segera dievakuasi melalui jalur darat.

Namun, sejumlah warga nekat membakar dan merusak kapal KM Sekar Tanjung 1. Lalu, warga juga mencoba mengadang rombongan polisi yang membawa para awak kapal itu.

"Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan dinakhodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota Polair mengamankan nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat," ungkapnya.

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani, Dendi Ramdhani,| Editor: David Oliver Purba, Aprilia Ika, Khairina, Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/16/062700578/-populer-nusantara-bocah-10-tahun-tewas-setelah-digigit-anjing-wisatawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke