Salin Artikel

Terungkap Rumah Produksi Ganja Sintetis di Bogor, Pembelinya Pelajar

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra mengatakan, produsen dan pengedar ganja sintetis yang ditangkap berinisial MO (22), IA (25), dan RJ (24).

Ketiganya sudah menjalankan bisnis produksi ganja sintetis selama dua bulan.

Mereka juga sudah mengedarkan tembakau sintetis secara online melalui media sosial Instagram.

Para tersangka ini mengantongi keuntungan Rp 20 juta dari setiap 1 kilogram ganja sintetis tersebut.

"Konsumennya kebanyakan anak-anak muda, pelajar, dipesan via online. Modusnya kalau dikenal langsung ketemu transaksi. Kemudian pakai sistem tempel dimasukan ke dalam bungkus rokok dan disimpan di tempat yang sudah ditentukan," kata Eka.

Adapun paket yang dijual pelaku ada yang seharga Rp 200.000, Rp 400.000, dan bisa sampai Rp1 juta.

Ketiga tersangka ini meracik tembakau dengan bahan-bahan kimia hingga menjadi sejenis narkotika yang sangat berbahaya.

Adapun bahan baku kimia untuk tembakau sintetis ini dipesan secara online melalui medsos.


Dalam proses produksinya, bahan tersebut diracik menggunakan alkohol dengan takaran asal-asalan.

Salah satu peracik berinisial IA mengaku belajar dari media sosial Instagram.

"Alasannya ekonomi, karena ada yang tidak bekerja, ada juga yang berprofesi ojol. Untungnya gede, 1 kilogram bisa dapat Rp 20 juta dan itu besar," ujar Eka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Daftar Narkotika Nomor 88 Permenkes RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Mereka terancam pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/15/155227178/terungkap-rumah-produksi-ganja-sintetis-di-bogor-pembelinya-pelajar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke