Salin Artikel

Modus Berikan Pekerjaan, Pria Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Selama 17 Hari

Korban berinisial FN (14) disetubuhi pemuda asal Trenggalek berinisial DPU (21) selama 17 hari.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, pelaku berinisial DPU (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka ini kami tahan setelah dapat limpahan dari Polsek Ngadiluwih, Kediri. Karena lokasi atau tempat kejadiannya di sini (Surabaya)," kata Oki dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Berkenalan di Facebook

Oki menjelaskan, persetubuhan itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial Facebook.

Keduanya kemudian intens berbalas pesan di messenger hingga bertukar nomor telepon.

Proses perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dengan bujuk rayunya, pelaku berhasil mengambil hati FN.

Pelaku kemudian meminta korban untuk datang ke Surabaya dan menjanjikan korban akan diberi pekerjaan hingga sepeda motor.

"Nah, pada bulan Mei 2021, pelaku meminta korban untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Sampai di Surabaya, korban kemudian dijemput pelaku di Terminal Bungurasih," ujar Oki.

Dari sana, pelaku lantas mengajak keliling korban untuk mencari tempat tinggal.

Sampai di daerah Rungkut, pelaku meminta korban untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.

"Di sana (hotel) pelaku mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," terang Oki.


Tinggal berdua di hotel

Akhirnya, korban tinggal bersama pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan pekerjaan seperti yang dijanjikan pelaku.

Bahkan uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.

Korban juga disetubuhi berulangkali oleh pelaku. Dalam sehari, korban disetubuhi sampai tiga kali, bahkan lebih.

"Mereka kehabisan uang. Sampai pelaku menggadaikan motornya dan menjual handphonenya untuk bertahan hidup," tambahnya.

Orangtua korban lapor polisi

Oki menyebut bahwa terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bermula saat pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Kediri.

Ternyata, orangtua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih karena korban tidak memberi kabar saat pergi ke Surabaya.

Setelah korban diantar pulang oleh pelaku, keduanya dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh pelaku," kata Oki.

Kemudian, polsek setempat melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

"Dari Polsek Ngadiluwih, Kediri, kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," ujar Oki.

Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/212122178/modus-berikan-pekerjaan-pria-ini-setubuhi-gadis-di-bawah-umur-selama-17

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke