Salin Artikel

Pengusaha Langgar Aturan, Walkot Bobby Robohkan Bangunan di Atas Drainase

KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Medan Bobby Nasution melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan banjir.

Salah satu langkah yang dilakukan Bobby adalah menormalisasi drainase dengan membongkar bangunan di atas parit sulang saling di Jalan Sampali Lingkungan 5, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area.

Pembongkaran tersebut dilakukan Bobby pada Sabtu (12/6/2021) lantaran dinilai melanggar peraturan daerah.

Pasalnya, pembangunan lahan di atas drainase tersebut diperuntukkan sebagai lahan parkir bagi pengunjung tempat usaha Boutique Inn dan Kuphie.

Sampai di lokasi, Bobby meminta para pekerja untuk segera memberhentikan pekerjaannya. Ketika ditanya, salah seorang pekerja mengatakan, mereka diberi tugas oleh pemilik usaha Boutique Inn dan Kuphie.

Mendengar hal itu, Bobby berjalan dan menyeberang menuju tempat usaha yang berada tepat di depan lahan yang berukuran sekitar 30 x 10 meter tersebut.

Kedatangan Bobby sontak membuat para pekerja terkejut. Bobby pun menanyakan keberadaan pemilik usaha, tapi saat itu sedang tidak ada di tempat.

Selanjutnya, Bobby meminta pekerja untuk menelepon pemilik butik, yaitu Alex. Saat terhubung melalui sambungan telepon, Bobby menanyakan alasan pembangunan lahan di atas drainase.

"Pak Alex, kenapa membangun lahan di atas drainase? Ini menyalahi aturan, Pak. Tidak dibenarkan membangun lahan menutup saluran drainase, apalagi tujuannya untuk lokasi parkir. Hari ini juga harus dibongkar. Jika tidak segera dibongkar, akan kami tindak tegas," ujar Bobby seperti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Meski secara tegas meminta untuk dibongkar, pemilik usaha terus berupaya bernegosiasi.

Pemilik butik tersebut mengatakan, tujuannya membuat lahan parkir tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan jika pengunjung datang.

Namun, Bobby secara tegas menolak dan tidak mengizinkan pembangunan apa pun di atas drainase.

"Kalau Bapak mau lanjutkan pembangunan, silakan. Namun, usaha Bapak kami tutup dulu untuk sementara," tegas Bobby.

Meski demikian, pemilik usaha tetap berupaya merayu Bobby dan mengaku akan minta izin kepada lurah.

"Untuk apa Bapak minta izin, karena memang tidak diizinkan. Sekali lagi saya katakan, tidak diizinkan. Segera bongkar dan akan kami awasi melalui perangkat wilayah," terangnya.

Usai itu, Bobby kembali menuju lokasi lahan tersebut dan berdialog dengan Lurah Pandau Hulu II Zulfikar serta Kepling 5 Zulkifli.

"Kenapa pembangunan ini terus berlanjut Pak? Harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan, dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, bagaimana bisa kita menjalankan program dengan baik," kata Bobby.

Selanjutnya, Bobby meminta agar lahan parkir tersebut segera dibongkar. Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh material hasil pembongkaran diangkat, termasuk material yang jatuh di parit.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/20570081/pengusaha-langgar-aturan-walkot-bobby-robohkan-bangunan-di-atas-drainase

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke