Salin Artikel

Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita Ternyata Sindikat Pencurian Mobil yang Selalu Beraksi di Gunung Salak Aceh

KOMPAS.com - MYS (28), pelaku pembunuh sopir taksi online wanita asal Medan, Sumatera Utara, berinsial C (40), ternyata sindikat spesialis pencurian mobil yang selalu beraksi di Gunung Salak, Aceh Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy berdasarkan dari keterangan pelaku.

Saat melakukan aksinya, pelaku MYS tidak sendirian, ia dibantu dua rekannya yang masih buron yakni Y dan L.

Sebelumnya, sindikat ini juga telah merampas satu taksi online. Namun saat itu korbannya berhasil menyelamatkan diri dengan cara meloncat ke jurang.

“Mereka ini sindikat bertiga. Kita terus buru pelaku lainnya,” kata Winardy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).

Kronologi kejadian

Diceritakan Winardy, pembunuhan itu berawal saat pelaku MYS menghubungi korban minta diantar ke Kota Langsa dari Medan, pada Kamis (3/6/2021).

Kepada korban, pelaku mengaku bahwa baru pulang dari Malaysia.

"Setiba di Langsa korban meminta jemput dua temannya Y dan L. Mereka inilah membunuh korban dengan cara menjerat leher dengan tali sabuk pengaman mobil.” ujarnya.


Usai membunuh korban, lanjut Winardy, para pelaku kemudian membuang jasad korban ke kawasan wisata Gunung Salak, Aceh Utara.

Tiga hari kemudian, tepatnya pada Minggu (6/6/2021) jasad korban ditemukan oleh seorang warga bernama Hasymi (40) yang hendak buang air kecil di sekiar lokasi.

Kemudian oleh saksi penemuan itu dilaporkan ke masyarakat setempat. Oleh warga, diteruskan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.

Pelaku ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil menangkap MYS, satu dari tiga pelaku pembunuh korban.


Pelaku, kata Winardy, ditangkap di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimeun, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri (ATM), sepeda motor, dan satu ponsel.

“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Winardy, pelaku MYS sudah ditahan, sementara dua rekannya masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku kini ditahan, sisanya dua lagi kita buru sampai ketemu,” ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/12/124853078/pelaku-pembunuh-sopir-taksi-online-wanita-ternyata-sindikat-pencurian-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke