Salin Artikel

Pengoplos Cairan Disinfektan di Lapas Perempuan Denpasar Kritis, Hak Asimilasi Terancam Dicabut

Satu di antara mereka bahkan meninggal dunia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Klas IIA Kerobokan Denpasar, Lili mengatakan, ada satu napi yang diduga mengoplos cairan disinfektan dengan cairan minuman sari buah Nutrisari.

Kondisi napi pengoplos cairan disinfektan itu saat ini sedang kritis di RSUP Sanglah Denpasar.

"Belum bisa diperiksa kasus ini lebih lanjut, Kami belum tahu lebih detail karena satu orang yang diduga mengoplos masih kritis," kata Lili saat ditemui di Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan Denpasar, Jumat (11/6/2021).

Lili mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu napi itu untuk mengetahui lebih dalam kasus ini.

Sementara, ia menduga, satu napi tersebut mengoplos dan membagi-bagikan kepada warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bali, Suprapto mengatakan, satu napi terduga pengoplos cairan disinfektan itu terancam mendapat sejumlah sanksi.

Apalagi hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Sampai ada yang meninggal juga. Ini sangat berbahaya, nanti kita periksa kalau sudah sembuh. (Jika terbukti) bisa ditarik haknya, ditarik remisi bahkan asimilasi ditunda. Ini akan kami terapkan," kata dia.


Selain itu, Suprapto mengatakan, peristiwa tersebut akan dijadikan pelajaran untuk mengawasi para warga binaan lebih ketat lagi.

"Dengan kejadin ini kita akan lebih waspada terhadap benda barang yang akan menimbulkan bahaya. Kami perintahkan untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan pengeledahan di kamar-kamar," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/11/184531178/pengoplos-cairan-disinfektan-di-lapas-perempuan-denpasar-kritis-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke