Salin Artikel

Edit Video Paus Fransiskus Jadi Konten Lelucon, Pelajar SMA di Sumba Dijemput Polisi

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengungkapkan, pelajar yang berinisial AM itu menyebarkan video tersebut melalui aplikasi Instagram.

"Dalam video berdurasi 21 detik tersebut, AM mengedit tokoh agama (Katolik) Paus Fransiskus dengan gestur yang tidak seharusnya," kata Arianto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui WhatssApp, Kamis (10/6/2021).

Menurut Arianto, video yang telah diedit tersebut menjadi konten lelucon dan meresahkan masyarakat di Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Terkait video tersebut, Tim Cyber Troops bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat langsung melaksanakan patroli cyber untuk mengetahui keberadaan AM.

Sat Reskrim kemudian mengamankan AM di rumahnya. Pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sumba Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

AM akhirnya mengakui perbuatannya. Dia dan orangtuanya meminta maaf kepada seluruh umat Katolik.

Adapun permintaan maaf ayah AM tersebut disampaikan melalui video.

"Saya minta maaf kepada umat Katolik di Waikabubak dan Provinsi NTT pada umumnya atas beredarnya video yang dinilai sangat meresahkan bagi umat beragama (Katolik) yang diunggah oleh anak saya di media sosial," kata ayah AM dalam video yang dibuat pada Rabu (9/6/2021).

Saat ini, Polres Sumba Barat telah berkoordinasi dengan orangtua dan kepala sekolah AM.

Hal tersebut dilakukan agar AM terus diawasi dan diingatkan untuk tidak lagi membuat hal -hal yang dapat berdampak buruk bagi situasi Kamtibmas di wilayah itu.

Arianto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas dalam bermedia sosial, sehingga setiap unggahan tidak menimbulkan isu provokasi maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/094957478/edit-video-paus-fransiskus-jadi-konten-lelucon-pelajar-sma-di-sumba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke