Salin Artikel

Kapal "Hantu" Terjebak di Hutan Bakau, Nakhoda dan Awak Masih Misterius

Evakuasi belum dilakukan, karena kondisi kapal yang rusak dan air laut yang masih surut.

Saat dicegat polisi di tengah laut, nakhoda kapal berulang kali bermanuver hingga kemudian dengan sengaja menabrakkan kapalnya ke tengah hutan bakau.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, petugas telah dikerahkan untuk menyisir hutan bakau.

Namun, para tersangka yang diduga terdiri dari satu nakhoda dan tiga awak masih misteri atau belum ditemukan.

"Ada petugas berjaga-jaga mengamankan kapal," kata Maladi saat dikonfirmasi, Rabu.

Di dalam kapal tersebut, polisi menemukan 33 jeriken yang sudah kosong.

Diduga jeriken tersebut digunakan untuk menampung bahan bakar.

Kapal jenis speedboat itu dilengkapi enam mesin tempel dengan kecepatan bisa mencapai 60 knot.

"Kapolda Babel sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumsel untuk menangani kasus ini," ujar Maladi.

Aksi pengejaran kapal hantu dengan helikopter polisi bermula dari adanya laporan masyarakat pada Sabtu (5/6/2021).

Polisi langsung mengerahkan helikopter karena belum memiliki kapal cepat untuk melakukan perburuan.


Pertama kali terdeteksi, kapal misterius itu melaju dari perairan Pulau Nangka, Bangka Tengah.

Kemudian kapal ditemukan saat memasuki Laut Muntok Bangka Barat.

Ketika itu, nakhoda kapal terus menghindar hingga masuk ke wilayah OKI, Sumatera Selatan.

Tembakan peringatan dan tembakan ke bagian mesin kapal sempat dilakukan dari helikopter.

Namun, nakhoda kapal tetap lolos dan nekat menabrakkan kapalnya ke dalam hutan bakau.

Kini, kapal terjebak sekitar 70 meter dari garis pantai.

Kapal tersebut diduga ilegal, karena tidak memiliki identitas yang jelas, serta berusaha kabur saat dicegat petugas.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/161034178/kapal-hantu-terjebak-di-hutan-bakau-nakhoda-dan-awak-masih-misterius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke