Salin Artikel

Bharatu HSR Jadi Spesialis Pencurian Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat

KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berinisial Bharatu HSR terlibat aksi pencurian ponsel di beberapa lokasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ia ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh oleh Tim Buser Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo.

Penangkapan terhadap HSR ini berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Adanya oknum anggota Polri yang terlibat aksi kejahatan tersebut, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto pun angkat bicara.

Kata Krisna, Bharatu HSR sudah dipecat dari kesatuannya secara tidak hormat pada 24 Maret 2021 lalu.

"Dia (HSR) merupakan pecatan anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu. Putusan sidang sudah keluar yaitu PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat," kata Krisna kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Selain kasus pencurian, HSR juga dipecat karena pernah tersandung kasus narkotika dan juga disersi.

Untuk kasus narkoba, kata Krisna, HSR sempat direhabilitasi.


Dari catatan polisi, HRS sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.

Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.

Lalu, di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menjambret ponsel merek Vivo Y12.

Selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/9/2021).

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/151602378/bharatu-hsr-jadi-spesialis-pencurian-ponsel-polda-ntt-sudah-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke