Salin Artikel

Kabupaten Tegal Zona Merah, Tempat Wisata Ditutup, Pasar Tradisional Tetap Buka

TEGAL, KOMPAS.com - Kabupaten Tegal, menjadi salah satu zona merah atau dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, tempat wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tegal ditutup sementara.

Salah satu tempat wisata yang ditutup yakni pemandian air panas guci.

"Penutupan tempat wisata dilakukan selama dua pekan ke depan karena kita termasuk zona merah di wilayah Pantura Barat," kata Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Ardie menambahkan, meski tempat wisata ditutup, pasar tradisional masih boleh buka sepanjang menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Untuk pasar tradisional harus sesuai dengan surat edaran bupati. Harus memasang imbauan memakai masker dan lain-lain," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut zona merah Covid-19 di Jawa Tengah bertambah. Total terdapat delapan wilayah di Jateng yang masuk zona merah Covid-19.

Delapan daerah itu, yakni Kudus, Sragen, Brebes, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, dan Kabupaten Tegal.

Tiga daerah yang disebut di awal, sebelumnya telah berstatus zona merah Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 18 klaster baru Covid-19 muncul usai lebaran di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Hal itu membuat Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah zona merah Covid-19 di wilayah pantura Jawa Tengah bagian barat.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebut, sejak 24 Mei, penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal masuk risiko tinggi bersama Kabupaten Brebes, daerah yang berbatasan langsung.

"Kita dapat info dari Dinas Kesehatan dan Satgas Provinsi. Kabupaten Tegal masuk klaster Brebes. Tegal dan Brebes dianggap daerah zona merah dengan tingkat penularan tinggi," kata Ardie kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Ardie mangatakan, belasan klaster baru itu tersebar di Kecamatan Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Tarub, Lebaksiu, Pangkah, dan Kecamatan Pagerbarang.

Bahkan salah satu desa di Kecamatan Pagerbarang saat ini harus memberlakukan lockdown setelah puluhan warga di satu Rukun Warga (RW) terpapar Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/203045178/kabupaten-tegal-zona-merah-tempat-wisata-ditutup-pasar-tradisional-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke