Salin Artikel

Desa Sidodowo Jadi Klaster Baru Covid-19, PPKM Mikro di Lamongan Diperketat

LAMONGAN, KOMPAS.com - Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang ada di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, semakin meluas, para pemimpin yang ada di Lamongan menggelar rapat terbatas.

Rapat dipimpin oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, bersama dengan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana serta Dandim 0812 Lamongan Letkol Infantri Sidik Wiyono.

Dalam agenda yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Lamongan ini mereka coba merumuskan langkah yang tepat, guna menangani klaster Covid-19 yang sudah terjadi di Desa Sidodowo.

Yuhronur mengatakan, penanganan harus dilakukan dengan langkah yang tepat serta koordinatif.

"Penyekatan di perbatasan Kecamatan Modo dengan daerah lain akan diperketat lagi, PPKM mikro juga dikuatkan lagi. Tidak hanya di sana (Desa Sidodowo), tapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan," ujar Yuhronur, di sela agenda rapat, Senin (7/6/2021).

Yuhronur yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan menegaskan, kejadian yang ada di Desa Sidodowo menjadi pelajaran berharga kepada semua pihak bahwa Covid-19 itu ada, sehingga tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Yuhronur meminta kepada segenap warga Desa Sidodowo dan masyarakat Lamongan pada umumnya, untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi hal ini.

Meskipun terdapat lonjakan kasus di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, dalam beberapa hari terakhir.

"Masyarakat harus tenang dan jangan panik, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Segala sesuatunya sudah disiapkan, didukung dan diantisipasi dengan baik. Insya Allah kita bisa menanggulangi penyebaran Covid-19 ini," ucap Yuhronur.

Dandim 0812 Lamongan Letkol Infantri Sidik Wiyono menambahkan, bakal mengumpulkan camat dan juga kepala desa yang ada di Lamongan, agar kembali mengingatkan kepada warga mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.


Sehingga, klaster Covid-19 seperti yang terjadi di Desa Sidodowo tidak kembali terulang.

“Satgas Covid-19 juga menyediakan bahan pokok bagi mereka yang diisolasi. Bed occupancy ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur juga masih diangka 21 persen, artinya masih bisa menampung pasien,” kata Sidik.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengaku, bakal kembali memperketat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan masyarakat di Lamongan.

Termasuk, memperketat kegiatan masyarakat seperti hajatan.

“Kegiatan hajatan akan diperketat kembali. Saat ini Satgas Covid-19 gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol PP telah dikerahkan di Kecamatan Modo, sebanyak kurang lebih 225 anggota, yang mendampingi tenaga kesehatan yang ditugaskan kesana untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat sekitar,” tutur Miko.

Menurut data yang dilansir Satgas penanganan Covid-19 Lamongan, dari hasil PCR per 6 Juni 2021 pukul 13.00 WIB bagi Desa Sidodowo, terdapat tujuh pasien aktif yang diisolasi di rumah sakit, dua orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal.

Sedangkan dari hasil tracing antigen 122 orang, terdapat 73 orang dinyatakan reaktif dan empat di antaranya meninggal dunia.

Sementara dalam akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Jawa Timur per 6 Juni 2021, Lamongan tercatat masuk dalam kabupaten/kota zona oranye.

Total kasus positif Covid-19 yang terjadi sebanyak 2.876, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 2.667, 174 meninggal dunia dan 35 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/192604278/desa-sidodowo-jadi-klaster-baru-covid-19-ppkm-mikro-di-lamongan-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke