Salin Artikel

Guru Honorer Ditagih Pinjol, Tak Berani Pegang Ponsel gara-gara Diteror, Ini Ceritanya

KOMPAS.com - Afifah (28), seorang guru honorer, merasa trauma dan ketakutan gara-gara mendapat pesan bernada ancaman.

Sampai-sampai, dia tak berani memegang ponsel akibat teror tersebut.

Pesan-pesan itu diduga dikirim oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ke nomor WhatsApp-nya.

"Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru," ujar kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan, dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Cabang Salatiga.

Ya, pesan WhatsApp (WA) itu tak hanya dialamatkan ke nomor Afifah, tetapi juga ke kontak-kontak di buku telepon dalam ponselnya.

Kata Sofyan, aplikasi pinjaman online tersebut melakukan penagihan utang dengan cara-cara yang dinilai sudah kelewat batas dan menjurus fitnah.

"Selain kata-kata kotor, ada foto editan seolah klien kami telanjang dan disebar ke kontak WA yang ada. Kata-katanya juga penuh ancaman, fitnah, dan mencemarkan nama baik," bebernya, Jumat (4/6/2021).

Karena mendapat rangkaian teror, Afifah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Pelaporan ini terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saat itu klien kami melihat iklan dari aplikasi. Dari penjelasan aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta jangka waktu 91 hari bunga 0,04 persen," ucap Sofyan.

Oleh aplikasi pinjol tersebut, Afifah dipandu untuk foto diri bersama kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

"Ternyata tak sampai lima menit, rekeningnya mendapat transferan dari tiga lembaga sebesar Rp 3,7 juta," ungkapnya.

Merasa janggal karena pinjaman ditransfer dalam waktu singkat, Afifah tak mengambil uang itu.

Berselang lima hari, atau pada 25 Maret 2021, permasalahan mulai menerpa.

"Afifah mulai mendapat WA (pesan WhatsApp) untuk melakukan pelunasan, padahal belum hari ke-91. Setelah itu, pada hari ketujuh mulai ada teror WA ke rekan-rekan Afifah yang ada di kontak phonebook, dari kisaran 200 kontak, 50 di antaranya mendapat WA penagihan sebagai penjamin," tutur Sofyan.

Menurut Sofyan, Afifah sudah berupaya membayar tagihan pinjaman online tersebut.

"Diinformasikan oleh aplikasi tersebut, dari pinjaman Rp 5 juta, mendapat Rp 3,7 juta dan harus membayar Rp 5,5 juta. Dari uang Rp 3,7 juta yang tak diambil di rekening, sudah ditambah Rp 2 juta tapi malah membengkak jadi ratusan juta," terangnya.

Akibat kejadian ini, Afifah yang semula hanya meminjam sebesar Rp 3,7 juta harus menanggung beban tagihan yang membengkak menjadi Rp 206 juta.

Uang pinjaman tersebut sedianya dipakai membeli susu untuk anaknya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/05/064112478/guru-honorer-ditagih-pinjol-tak-berani-pegang-ponsel-gara-gara-diteror-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke