Salin Artikel

CPNS 2021, Simak Kuota dan Tunjangan PNS Bangka Belitung, untuk Staf Dinas Mulai Rp 3 Juta

Jumlah yang telah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 954 formasi yang terdiri dari CPNS sebanyak 113 formasi dan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) guru  851 formasi.

"Formasi CPNS terdiri dari 96 nakes dan 17 tenaga teknis. Untuk guru, semuanya CPPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan SDMD Bangka Belitung, Susanti kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Jumat (4/6/2021).

Susanti menuturkan, nakes (tenaga kesehatan) yang dibutuhkan seperti dokter umum, dokter spesialis anak, dokter spesialis jiwa, dokter jantung dan perekam medis ahli pertama.

Kemudian untuk tenaga teknis seperti pengawas perikanan, analis industri, nakhoda dan pranata laporan keuangan.

"Jabatan guru yang dibuka seperti guru bahasa Jerman, bahasa Arab, bahasa Inggris, guru Agribisnis dan guru jasa boga," ujar Susanti.

Untuk perekrutan calon abdi negara tersebut, Pemprov Bangka Belitung telah membentuk tim panitia seleksi daerah (Panselda) lintas sektor dan menyusun draf pengumuman CPNS CPPPK 2021.

"Selanjutnya kami masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN RB dan Kemendikbud Ristek," ungkap Susanti.

Susanti mengimbau, masyarakat yang berminat untuk mengikui seleksi CPNS maupun CPPPK agar mengakses informasi dari situs resmi pemerintah atau datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Percayalah pada kemampuan sendiri dan tidak terpengaruh dengan siapa pun yang menjanjikan kelulusan," pesan Susanti.


Besaran gaji dan tunjangan yang didapat jika lolos tes CPNS

Ada pun pegawai yang lulus bakal menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan perundangan dan kebijakan daerah.

Di Bangka Belitung pegawai golongan III A selain menerima gaji pokok nasional, juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Besarannya bervariasi. Untuk staf dinas berkisar Rp 3 jutaan per bulan dan guru berkisar Rp 1,6 jutaan per bulan.

Untuk kepala tata usaha dan kepala sekolah berkisar Rp 4 jutaan per bulan.

Sedangkan kepala dinas atau kepala badan berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

Pembayaran TPP biasanya diakumulasi per triwulan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/184611578/cpns-2021-simak-kuota-dan-tunjangan-pns-bangka-belitung-untuk-staf-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke