Salin Artikel

Tekan Kasus Covid-19, Bupati Kudus Minta Masyarakat di Rumah Saja Selama 2 Hari

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, meminta masyarakat tetap di rumah saja pada Sabtu (6/4/2021) dan Minggu (7/4/2021).

Hal itu bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 di Kudus.

"Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu (5/6/2021) dan Minggu (6/6/2021) untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja untuk menghindari kerumunan dan terpapar Covid-19," kata Bupati Kudus Hartopo dikutip dari Antara, Jumat.

Ajakan untuk tetap di rumah selama dua hari, kata dia, tertuang dalam Surat Edaran nomor 360/1314/04.03/2021 tentang Imbauan untuk Tetap Di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Juni 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kudus.

Ia berharap, masyarakat bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah pada akhir pekan besok.

"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.

Sementara pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan semakin diperketat sejalan dengan program Jogo Tonggo.

Pemantauan pelaksanaan di rumah saja selama dua hari ini akan melibatkan pihak TNI/Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus akan berkoordinasi dengan TNI hingga Satgas Jogo Tonggo untuk melakukan rapid test antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi penerapan di rumah saja.

Jika ditemukan ada warga yang reaktif atau positif, maka akan menjalani karantina di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/04/181131478/tekan-kasus-covid-19-bupati-kudus-minta-masyarakat-di-rumah-saja-selama-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke