Salin Artikel

Hasil Otopsi, Balita 4 Tahun di Banjarmasin Tewas Dianiaya Berulang Kali oleh Ibu Tirinya

Setelah dua pekan makam NMA dibongkar untuk kepentingan otopsi, hasilnya menunjukkan, NMA tewas di tangan ibu tirinya sendiri DL (21).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, di tubuh korban terdapat sejumlah luka dalam.

Penganiayaan terhadap korban, kata Alfian, tidak dilakukan hanya sekali oleh ibu tirinya.

Penganiayaan itu dikarenakan tersangka merasa suaminya lebih menyayangi korban dibanding dirinya.

"Karena ayahnya lebih menyayangi korban itu. Bahkan dari hasil otopsi, menunjukan kekerasan tersebut sudah terjadi berulang kali," tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga meninggal dunia karena dianiaya.

NMA meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Sabtu (22/5/2021) setelah beberapa jam dirawat dengan alasan terjatuh dari sepeda.

Kakek dan nenek korban yang menemukan kejanggalan kematian cucunya kemudian meminta polisi untuk membongkar makam korban.

Makam korban akhirnya dibongkar polisi, pada Senin (24/5/2021).

NMA tinggal bersama kakek dan neneknya setelah ibu kandungnya meninggal dunia dan ayahnya menikah lagi dengan wanita lain.

NMA kadang dijemput ayahnya untuk menginap di rumahnya. Di situlah NMA kemungkinan kerap dianiaya oleh ibu tirinya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/165633078/hasil-otopsi-balita-4-tahun-di-banjarmasin-tewas-dianiaya-berulang-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke