Salin Artikel

Seorang Pelajar Ditodong Pedang lalu Dipaksa Mesum Saat Berwisata

Bahkan, korban juga diminta untuk berbuat mesum dengan teman lelakinya saat sedang berwisata.

Kronologi

Kapolsek Ledokombo AKP Huda menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat korban sedang berwisata ke air terjun damar wulan di Desa Sumbersalak Kecamata Ledokombo pada 27 Mei 2021 lalu.

Saat itu, korban bersama teman lelakinya sedang duduk berduaan.

Ketika kejadian, kondisi wisata sedang sepi. Kemudian, datang AF, warga Desa Palalangan Kecamatan Kalisat membawa pedang yang sudah dimodifikasi.

“Pedangnya bisa dipanjangkan dengan pipa penutup bilah pedang,” kata AKP Huda pada Kompas.com via telepon Kamis (3/6/2021).

Pelaku AF kemudian menakut-nakuti korban dengan menggunakan pedang tersebut.

Selanjutnya, dia meminta korban mengeluarkan ponsel dan merampasnya. Korban sempat menolak memberikan HP, bahkan sempat tarik-menarik hingga HP berhasil diambil pelaku.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk melakukan hal tidak senonoh dengan saling berciuman. Bahkan, pelaku merekam adegan tersebut kemudian meminta uang tebusan sekitar Rp 250.000.

"Pelaku (AF) dalam menjalankan aksinya sendirian di area wisata air terjun Damar Wulan,” terang dia.

Dia menyebut motif perbuatan pelaku karena terimpit masalah ekonomi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 bilah pedang beserta pipa sebagai sarung yang bisa dijadikan gagang dan 2 buah simcard.

Akibat perbuatannya, pelaku teracam sembilan tahun penjara karena melanggar pasal 365 (1) KUHP Subider Sub pasal 368 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/03/065110178/seorang-pelajar-ditodong-pedang-lalu-dipaksa-mesum-saat-berwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke