Salin Artikel

Kronologi Suami Bacok Istri dan 2 Tetangganya, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bernama Suwito (36), warga Desa Sanggarahan, Kecamatan Gondang, nekat membacok istrinya sendiri, Anik Ernawati (36), Senin (31/5/2021) malam.

Tak hanya istrinya, dua tetangganya yakni Mustofa (37), dan Eko Santoso (31), yang coba menolong korban juga dibacok oleh pelaku.

Akibatnya, istri pelaku mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri, dengan luka bacokan sekitar lima sentimeter.

Mustofa juga mendapatkan luka bacok di bagian yang sama.

Sedangkan korban Eko terkena bacokan di lengan kanannya. Oleh warga, ketiga korban dilarikan ke Klinik Adi Amerta Gondang.

Kapolsek Gondang AKP Alex Candra mengatakan, peristiwa itu tidak diwarnai percekokan antara pelaku dan korban.


Namun, lanjutnya, tiba-tiba saja pelaku langsung membawa parang dan membacok kepala istrinya.

Saat itu, sang istri terkejut lalu kelaur dari rumah dan meminta tolong kepada warga.

Mengetahui itu, Mustofa lantas menolong korban. Namun, ia malah dibacok oleh pelaku dengan parang.

“Tetangganya itu berusaha membantu, yang namanya Pak Mustofa itu. Itu (Mustofa) dituduh malahan ‘kamu yang merebut istri saya’, (Mustofa) dibacok juga sama pelaku,” kata Alex kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Melihat itu, korban Eko Santonos lantas mencoba melerai keributan tersebut.

Saat itu, pelaku menuduhnya hendak merebut istrinya. Pelaku lalu membacoknya.

Pelaku diduga alami gangguan jiwa

Kata Alex, diduga pelaku tega membacok istrinya kaena mengalami gangguan jiwa atau stres.


Sebelum kejadian itu, lanjut Alex, pelaku pernah melakukan percobaan bunuh diri namun bisa dicegah.

“Jadi pelaku itu diduga sakit jiwa, stres. Sebelum kejadian itu, dua minggu (lalu) dia sudah mengancam-ancam istrinya. Kemudian ada percobaan bunuh diri, tapi bisa dicegah,” ujarnya.

Alex memastikan, kasus pembacokan ini tidak dilatarbelakangi masalah asmara. Namun, murni karena pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Itu (cemburu) alasan yang enggak jelas. Setiap ketemu sama orang laki-laki dia cemburu, katanya ‘ini mau merebut istri saya’. Sehingga waktu kita periksa pun enggak jelas, melantur sana-sini,” ungkapnya.

Untuk memastikan apakah pelaku memang mengalami gangguan jiwa atau tidak, polisi akan memeriksakannya ke dokter jiwa.

Jika pelaku dinyatakan sehat, maka polisi akan memrosesnya.

“Kalau (pelaku) dinyatakan memiliki gangguan mental ya nanti direhabilitasi,” jelasnya.

 

(Penulis : Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/202351278/kronologi-suami-bacok-istri-dan-2-tetangganya-pelaku-diduga-alami-gangguan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke