Salin Artikel

Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Gelar Perkara Awal dan Olah TKP

Sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, laporan kasus tersebut masuk pada 29 Mei 2021.

"Pada 31 Mei itu kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," katanya dikonfirmasi Rabu (2/6/2021).

Gelar perkara awal kata Gatot, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk menentukan kontruksi hukum yang akan digunakan untuk menangani kasus tersebut.

"Terkait hasil olah TKP akan digunakan penyidik untuk mendalami kasus yang dilaporkan," jelasnya.

Di waktu yang sama, penyidik juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan korban atau terlapor.

"Kita lengkapi dulu keterangan saksi dan barang bukti, jika sudah lengkap nanti terlapor berinisial JE akan dipanggil untuk diperiksa," jelas Gatot.

Sabtu pekan lalu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendampingi sejumlah korban melapor ke Mapolda Jatim.

Para korban melaporkan JE, pendiri sekaligus pimpinan SPI Kota Batu.

JE diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak didiknya.

Menurut Arist, Komisi Nasional Perlindungan Anak telah melakukan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut, hasilnya beberapa alumni sekolah ternyata juga pernah mengalami hal serupa seperti yang dialami pelapor.

"Peserta didik ini berasal dari berbagai daerah, dari keluarga-keluarga miskin yang seyogyanya dibantu agar bisa berprestasi dan sebagainya. Tapi ternyata dieksploitasi secara ekonomi, seksual, dan sebagainya. Ada yang dari Palu, Kalimantan Barat, Kudus, Blitar, Kalimantan Timur, dan sebagainya," kata Arist.

Menurut dia, pelaku melanggar tiga pasal berlapis yaitu kekerasan seksual Pasal 82 UU 35 tahun 2014 dan UU 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/132312178/dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-kota-batu-polda-jatim-gelar-perkara-awal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke