Salin Artikel

Outbond di Baturraden Dibubarkan Polisi, Ini Penjelasan Pengelola

General Manager BAF Dewi Visca menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka internalisasi pembangunan zona integeritas dan budaya pelayanan prima pegawai PPS Cilacap.

"Kegiatan rencananya digelar dua hari, Sabtu-Minggu (29-30/5/2021). Kami telah berupaya mengurus izin kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas dan Polsek Baturraden," kata Visca melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Visca mengatakan, kegiatan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19 Banyumas dengan tes cepat antigen negatif.

Kegiatan juga digelar di area tertutup, sehingga tidak bersinggungan dengan masyarakat umum.

Konsep di tempat wisata tersebut, tidak menerima klien lain selama melayani klien di dalam.

"Sebelum berangkat dari Cilacap Sabtu pagi dilakukan swab antigen oleh tim medis. Setelah hasilnya dinyatakan negatif, rombongan diberangkatkan dengan dua bus dan dikawal tim medis lengkap," jelas Visca.

Sesampainya di lokasi outbond, suhu tubuh peserta dicek dan kedua tangan disemprot handsinitizer.

Peserta kemudian menikmati welcome drink dengan pelayanan prasmanan sesuai prokes.


Selanjutnya peserta dikumpulkan untuk kegiatan ice breaking berupa peregangan tubuh dan senam kecil di lapangan besar dengan tetap mengenakan masker dan jaga jarak.

"Saat kegiatan itu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas datang meninjau kegiatan kami. Tim Satgas melihat kegiatan kami dipandu dengan dengan prokes yang baik," ujar Visca.

Namun sekitar pukul 12.00 WIB, saat peserta makan siang datang rombongan dari Polresta Banyumas untuk menghentikan acara.

"Beberapa peserta yang sedang makan tidak mengenakan masker. Jadi yang tidak memakai masker adalah peserta yang sedang makan, bukan semua peserta kegiatan tidak memakai masker," kata Visca.

Atas peristiwa itu, pihaknya bersama tiga orang dari PPS Cilacap dan satu orang tim medis dimintai keterangan polisi, Sabtu (29/5/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan kegiatan outbond puluhan pegawai PPS Cilacap di BAF, Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/5/2021).

Pertama, kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, pembubaran itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru yang terdeteksi pada anak buah kapal (ABK) asal Filipina di Cilacap.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/105157778/outbond-di-baturraden-dibubarkan-polisi-ini-penjelasan-pengelola

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke