Salin Artikel

"Bantuan Kemanusian Itu Harusnya Pemerintah yang Berikan kepada Masyarakat, Bukan DPRD"

KOMPAS.com - Video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Tak hanya itu, dalam video yang berdurasi 3 menit 9 detik tersebut, tampak terlihat Amon mengusir sejumlah staf Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera meninggalkan Kabupaten Alor secepatnya.

Bahkan, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kemensos yang duduk berhadapan dengan dia.

Amon marah karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos diurus oleh DPRD Alor.

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh pihak Kemensos tidak menghargai pemerintah daerah.

"Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (1/6/2021).

"Bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," lanjutnya.


Viral di media sosial

Saat ditanya Kompas.com mengenai video dirinya marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mengusir staf Kemensos, Amon membenarkannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk," ujarnya.

Kata Amon, apa yang disampaikannya itu merupakan fakta yang terjadi di lapangan.

Untuk itu, ia pun akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait permasalahan tersebut.

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini," jelasnya.

Terkait dengan video itu, Amon pun tak ambil pusing.

Kata Amon, siapa yang mengedarkan video itu, dialah yang harus bertanggung jawab.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/195210078/bantuan-kemanusian-itu-harusnya-pemerintah-yang-berikan-kepada-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke