Salin Artikel

Diduga Korupsi Rp 1,4 M, Kades di Banyuwangi Selewengkan Dana BLT hingga Tanah Kas Desa

KOMPAS.com - Diduga korupsi sederet dana bantuan dan anggaran program desa, seorang oknum Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Bayuwangi, Jawa Timur, telah merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar.

Kepala desa berinisial M itu saat ini telah jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Banyuwangi

”Benar sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka sudah dititipkan ke Lapas,” kata Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto di Kejari Banyuwangi, Senin (31/5/2021).

Dana BLT hingga sewakan tanah kas desa

Menurut Edy, tersangka diduga menyelewengkan anggaran program "Kanggo Riko" dan bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Akibat tindakan oknum kades itu, negara rugi Rp950 juta. Selain itu, lanjut Edy, M diduga menyewakan tanah kas desa (TKD) ke pihak lain.


Namun, hasil yang uang sewa tersebut tak disetor ke kas desa namun digunakan sendiri dengan nilai Rp 529 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus terungkap setelah sejumlah warga melaporkan kecurigaan soal dana anggaran program “Kanggo Riko” yang dicanangkan oleh Pemkab Banyuwangi.

Menurut warga, dalam program tersebut ada pemangkasan anggaran yang tak wajar.

Tindakan M itu diduga telah dilakukan dari 2018 hingga 2020.

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/144644878/diduga-korupsi-rp-14-m-kades-di-banyuwangi-selewengkan-dana-blt-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke