Salin Artikel

IAIN Jember Resmi Alih Status Jadi UIN KH Achmad Siddiq

Transformasi kelembagaan tersebut resmi diberlakukan, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021.

Tak hanya IAIN Jember, transformasi kelembagaan juga berlaku di IAIN Samarinda, Purwokerto, Tulungagung, Surakarta dan Bengkulu.

"Alhamdulillah, ini merupakan kado besar yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh sivitas akademika dan masyarakat," kata Rektor UIN KHAS Jember Prof Babun Suharto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Benahi kualitas

Menurut dia, seiring perubahan kelembagaan tersebut, ada pekerjaan berat yang menunggu seluruh sivitas akademika UIN KHAS Jember, yakni terus melakukan pembenahan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.

Babun menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pengusulan fakultas dan program studi baru yang berbasis ilmu umum.

"Ada beberapa fakultas dan prodi yang sudah kita siapkan, yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas teknik. Khusus teknik, rencananya kita akan buka di Kabupaten Lumajang," terang dia.

Sebagai bentuk keseriusan pembukaan fakultas baru di Kabupaten Lumajang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk meminta lahan seluas 100 hektar.

"Insya Allah kita akan diberi lahan seluas 100 hektar untuk pengembangan kampus ini," tambah dia.


Transformasi kelembagaan IAIN Jember ke UIN KHAS Jember mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya Sekolah Menengah Kejuruan Islam Bustanul Ulum (SMK IBU) Pakusari.

Bahkan, sejumlah siswa dan guru mendatangi kampus UIN Jember dan memberikan tumpeng kepada pimpinan UIN KHAS.

"Kami ikut bersyukur dengan alih status ini, dan semoga nanti banyak anak didik kami yang akan melanjutkan di kampus ini," tambah Kepala SMK Ibu Muhammad Muslim.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/140907678/iain-jember-resmi-alih-status-jadi-uin-kh-achmad-siddiq

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke