Salin Artikel

Pesta Miras di Halaman Masjid, Anak Jalanan Digelandang Polisi

Kepala Kepolisian Sektor Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, empat orang tersebut yakni dua laki-laki berinisial AF (27) warga Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Kabupaten Demak.

Selain itu, ada dua perempuan dalam pesta miras tersebut. MCW (16) warga Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Kabupaten Pemalang.

"Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid. Kemudian mereka kita amankan ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak," kata Ridju saat dihubungi, Senin (31/5/2021).

Karena sebagian masih di bawah umur, Ridju akhirnya berkordinasi dengan orangtua masing-masing anak.

"Keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat," jelas Ridju.

Ridju mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya.

Dia berharap anak-anak tidak salah bergaul hingga berujung pada perilaku negatif atau melanggar hukum.

"Setelah pembinaan ini, seandainya mereka kedapatan mengulangi perbuatannya lagi maka akan kami tindak tegas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/115120578/pesta-miras-di-halaman-masjid-anak-jalanan-digelandang-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke