Salin Artikel

107 Warga di Lombok Tengah Diduga Keracunan Usai Menyantap Hidangan di Acara Khitanan

Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menjelaskan, 107 orang itu diduga keracunan setelah mengonsumsi nasi bungkus dari acara khitanan di salah satu rumah warga usai shalat Jumat.

"Selesai acara zikiran, para warga itu pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan lauk pauk yang telah disediakan oleh tuan rumah," kata Muhdar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2021).

Usai menyantap nasi bungkus itu, sebagian besar warga mengalami gejala seperti pusing, lemas, mual, dan muntah.

Muhdar menyampaikan, dari keterangan kepala dusun, pemilik hajatan tak memasak langsung nasi bungkus yang dibagikan kepada warga.

Penyelenggara acara memesan nasi bungkus itu dari salah seorang warga setempat.

Warga yang mengalami keluhan telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat, khususnya warga yang muntah dan lemas.

"Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu," kata Muhdar.

Polisi pun langsung melakukan pengamanan di Puskesmas Langko setelah menerima laporan tersebut.


Muhdar juga berkoordinasi dengan dokter dan perawat untuk mengevaluasi kondisi korban.

Muhdar menjelaskan, data yang diperoleh dari perawat puskesmas, sebanyak 68 warga telah dipulangkan dan 39 orang dirawat.

"Kami juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Loteng, dan Unit Identifikasi guna menindaklanjuti sebab-sebab terjadinya peristiwa Keracunan tersebut," kata Muhdar.

Polisi telah menyita barang bukti berupa nasi bungkus yang dikonsumsi warga untuk diteliti lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/29/101714978/107-warga-di-lombok-tengah-diduga-keracunan-usai-menyantap-hidangan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke