Salin Artikel

Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Jatim, Begini Penjelasan BMKG...

Potensi gelombang tinggi terjadi selama dua hari, yakni pada Sabtu (29/5/2021) dan Minggu (30/5/2021).

Gelombang dengan kategori sangat tinggi yakni empat hingga enam meter kemungkinan terjadi di Samudera Hindia dan perairan selatan Jatim.

"Kategori sangat tinggi di perairan selatan Jatim," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya Arif Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).

Sementara tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter atau kategori sedang berpotensi terjadi di perairan Pulau Bawean, Pulau Masalembo, perairan Tuban-Lamongan, perairan Madura Utara, Kepulauan Sapudi, dan Kepulauan Kangean.

Ia juga menjelaskan risiko pelayaran pada masing-masing jenis kapal. Untuk kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter bahaya untuk kapal nelayan.

Sementara kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter dinilai bahaya untuk kapal tongkang.

Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas dua meter dinilai berbahaya untuk kapal fiber, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter bahaya untuk kapal feri, sementara kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter bahaya untuk kapal besar.

Arif menjelaskan, gelombang tinggi terjadi karena adanya siklon tropis YAAS 982 di Teluk Benggala.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan angin 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, dominan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin 5-25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan pulau Semueleu-Nias, perairan kepualauan Babar - kepulauan Aru, serta di laut banda dan laut Arafuru," jelas Arif.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/29/091429178/waspada-potensi-gelombang-tinggi-di-perairan-jatim-begini-penjelasan-bmkg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke