Salin Artikel

Penyekatan di Surabaya Berlangsung hingga 31 Mei, Ini Syarat yang Wajib Dibawa Pengendara

Kegiatan tersebut diperpanjang mengacu telegram dari Mabes Polri dan adendum satgas Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, perpanjangan penyekatan ini berdasarkan hasil evaluasi dari pihak kepolisian dan pemerintah.

Dari pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa penyekatan di titik-titik perbatasan Kota Surabaya masih diperlukan lantaran tingginya mobilitas warga yang akan melintas dan masuk ke Kota Pahlawan.

"Itu memang perintah langsung dari Mabes Polri. Dan adendum yang baru dari satgas Covid sampai akhir Mei ini. Karena pertimbangannya antisipasi arus balik," Kata Teddy saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (27/5/2021).

Dengan adanya hal tersebut, Tedy berpesan agar setiap pengendara harus tetap membawa surat swab antigen sebagai bentuk bahwa dia sehat dan bebas virus Covid-19.

Sebab, jajaran kepolisian dan Pemkot Surabaya tetap melakukan pemeriksaan dokumen hingga tes swab secara random.

"Di 13 titik tetap dilaksanakan seperti hal larangan pengetatan sebelumnya, walaupun  volume kendaraan saat ini tidak sepadat masa larangan dan pengetatan yang awal diterapkan," ujar dia.

Polisi beserta Pemkot Surabaya melakukan pemeriksaan secara selektif terutama pada kendaraan yang berpelat nomor luar kota Surabaya.

Bahkan pihak pihak polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Surabaya membentuk Polantas Bina Desa, sebagai penguatan terhadap penerapan PPKM Mikro yang dinilai efektif menekan penularan virus Covid-19 selama ini.

"Kami juga memanfaatkan penerapan yang sudah efektif ini yaitu PPKM Mikro juga. kita membentuk polantas bina desa, jadi polisi ini bersama dengan Babinkantibmas dan Babinsa serta ketua RT dan RW  juga dor too dor kepada masyarakat kalau ada yang baru pulang mudik kita akan lakukan swab antigen, sebab yang paham data penduduk disitu ya RT. Itu sesuai yang dilakukan oleh PPKM mikro," beber Tedy. 

Pengendara reaktif Covid-19

Penerapan swab antigen secara random yang dilakukan oleh pihak petugas sempat menemukan pengedara dengan hasilnya reaktif Covid-19, tepanya di titik mal Cito bundaran Waru perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

"Pernah ada hasil reaktif satu orang tepatnya orang Tulungagung, langsung kami kordinasi dengan satgas Covid-19, langsung dikarantina di RS Asrama haji. Itu sekitar pengetatan tahap kedua tanggal 18-24 Mei. Baru itu saja yang terinfeksi reaktif," cetusnya.

Tedy meminta kepada seluruh pengendara selain tetap fokus menaati prosedur kesehatan juga diharapkan bisa memiliki dan membawa surat swab antigen agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

"Hendak kemanapun perjalanannya harap dilengkapi surat swab antigen dan tetap patuhi prokes, itu saja," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/185759578/penyekatan-di-surabaya-berlangsung-hingga-31-mei-ini-syarat-yang-wajib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke