Salin Artikel

Beberapa OPD Diperiksa Bareskrim Polri di Mapolres Nganjuk, Jurnalis Dilarang Masuk

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Hanya saja, kalangan jurnalis di Kota Bayu, julukan Nganjuk, tidak diperkenankan memasuki Mapolres Nganjuk.

Aparat kepolisian beralasan pelarangan itu merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Iya (SOP). Memang dari sana (Bareskrim Polri) permintaannya begitu. Sementara mungkin nanti tunggu info resmi dari Bareskrim ya, saya hanya mengamankan saja,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, jurnalis dilarang memasuki Mapolres Nganjuk mulai hari ini hingga Sabtu (29/5/2021) mendatang. 

“Sementara begitu, bisa berubah, bisa lebih panjang, bisa lebih cepat. Sementara begitu ya,” tuturnya.

“Intinya beri kesempatan kepada beliau-beliaunya (tim Bareskrim Polri) untuk fokus dulu pada mekanisme penyidikan. Karena kalau nanti, beliau-beliau nanti kan nggak fokus kalau seandainya teman-teman wartawan nunggu di situ,” lanjut Harviadhi.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri kembali memeriksa bebarapa OPD di Kabupaten Nganjuk.

Harviadhi membenarkan pemeriksaan tersebut. Adapun pemeriksaan dimulai Selasa (25/5/2021) pagi.

“Memang ada beberapa OPD, sama beberapa perangkat kecamatan (yang diperiksa),” jelas Harviadhi.

Dalam pemeriksaan ini, kata Harviadhi, pihak Mapolres Nganjuk hanya mem-back up dan menyediakan tempat pemeriksaan. Pihaknya mengaku tak tahu menahu mengenai substansi pemeriksaan.

Harviadhi pun tak tahu siapa saja petinggi OPD yang diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Ia hanya membenarkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa waktu lalu.

“Iya, pengembangan yang kemarin sekaligus pendalaman,” pungkas Harviadhi.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/164259878/beberapa-opd-diperiksa-bareskrim-polri-di-mapolres-nganjuk-jurnalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke