Salin Artikel

Sering Lecehkan Para Wanita Muda, Penambal Ban Ditangkap Setelah Dijebak oleh Polwan

Pria yang berprofesi sebagai penambal ban itu ditangkap karena kerap berbuat cabul dengan meremas payudara para gadis muda di Kota Waikabubak, ibu kota Kabupaten Sumba Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (25/5/2021).

"Pelaku ditangkap di kediamannya kemarin, karena dalam tiga bulan terakhir ini meresahkan warga Kota Waikabubak," ungkap Krisna.

Sasar wanita muda bersepeda motor


Krisna menuturkan, BHR kerap melancarkan aksi cabulnya pada malam hari. Dia menyasar para wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian di tempat yang sepi.

Bahkan, lanjut Krisna, pelaku juga mencabuli para perawat atau bidan yang baru pulang kerja malam dari rumah sakit.

"Modus operasi yang digunakan pelaku yakni, awalnya mendekati korban, kemudian memepet korban sampai ditempat sepi, selanjutnya pelaku meremas payudara para korban. Pelaku juga meminta para korban memegang alat kelaminnya," ungkap Krisna.

Menurut Krisna, saat beraksi, selalu mengenakan pakaian serba hitam yakni masker hitam, helm hitam, jaket hitam dan sepeda motor berwarna hitam.

Sejumlah korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sumba Barat.

Polwan tersebut berpura-pura menjadi pengguna jalan dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Pelaku pun terpancing dan keluar untuk melancarkan aksinya.

Di lokasi tersebut, sejumlah anggota polisi lainnya sejak awal sudah memantau gerak gerik pelaku.

Saat hendak berbuat cabul, pelaku langsung diciduk.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Sumba Barat untuk diproses hukum.

"Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun," tutup Krisna. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/161239678/sering-lecehkan-para-wanita-muda-penambal-ban-ditangkap-setelah-dijebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke