Salin Artikel

Ratusan TKI Malaysia Pulang Secara Ilegal Melalui Nunukan, 5 Orang Positif Covid-19

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Kalimantan Utara mencatat 5 orang pelaku perjalanan luar negeri dengan hasil swab positif.

Mereka merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan nekat pulang ke Indonesia secara ilegal/unprosedural.

"Sejauh ini, kami menemukan 5 orang WNI yang pulang unprosedural dengan hasil swab positif. Mereka sedang menjalani karantina terpusat,’’ ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, Senin (24/5/2021).

Aris merincikan, dari 5 orang yang positif Covid-19, dua di antaranya ditemukan di dataran tinggi Krayan, 1 orang dari Pulau Sebatik dan 2 orang dari Pulau Nunukan.

Para pasien Covid-19 dari Nunukan dan Sebatik menjalani karantina terpusat di gedung rusunawa.

Sementara 2 orang dari Krayan, menjalani karantina di sebuah rumah warga setempat yang disewa Tim Satgas Covid-19.

"Penanganan standar kita lakukan. Ketika ada yang terkonfirmasi, kita arahkan untuk karantina terpusat. Ini sekaligus menjadi warning dan kehati hatian masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Penularan virus corona masih dinamis,”katanya.


TKI nakal coba mendapat hasil swab negatif

Petugas medis di lapangan menemukan beberapa kasus eks TKI nakal yang berusaha mendapat hasil tes swab negatif demi kelancaran perjalanan dan cepat pulang kampung.

Ketika di satu klinik hasil tes swabnya positif, oknum tersebut berpindah ke klinik lain dan berharap mendapat hasil tes negatif.

Harapannya, bisa terbebas dari pemeriksaan petugas dan perjalanan lancar sampai tujuan.

Oknum tersebut mengubah nama dan alamatnya demi bisa melakukan pemeriksaan ulang.

"Kita temukan kasus itu saat kami patroli data data pasien di aplikasi kami. Ada beberapa nama pasien Covid-19 dari WNI unprosedural yang pindah pemeriksaan swab ke klinik lain. Mereka mencoba peruntungan dengan niat mendapat hasil negatif,’’kata Aris.

Aris memastikan para WNI unprosedural ini telah ditangani dengan semestinya. Mereka dibawa ke Rusunawa dan diawasi oleh petugas BPBD juga Satpol PP.

Sejak 19 Mei sampai 24 Mei 2021, ada sekitar 354 TKI yang masuk melalui sejumlah jalur jalur tikus di perbatasan RI – Malaysia, diantaranya, Pulau Sebatik, Seimanggaris dan dataran tinggi Krayan.

Mereka nekat pulang karena terlalu lama tertahan akibat kebijakan lockdown otoritas setempat dalam mengantisipasi sebaran wabah covid-19.

Sejumlah perusahaan stop operasi sehingga tidak sedikit TKI yang menganggur dan memilih kembali ke negaranya.

Demi bisa pulang, mereka memanfaatkan jasa pengurus TKI dengan membayar nominal 1000 sampai 1500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,5 Juta sampai Rp 5 juta.

‘’Kita sebenarnya kewalahan juga melihat kondisi begini. kalau alat tes swab antigen atau PCR aman karena stok kita baik di Tim Satgas maupun TNI saling menutupi. Khawatirnya karena mereka pulang dari banyak tempat tak resmi, ada kemungkinan mereka tidak terkontrol, itu saja,’’katanya.

Adapun jumlah kasus Covid-19 di Nunukan tercatat sebanyak 1425 kasus dengan 1377 pasien dinyatakan sembuh, 25 kasus kematian dan 23 pasien masih dalam perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/204329578/ratusan-tki-malaysia-pulang-secara-ilegal-melalui-nunukan-5-orang-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke