Salin Artikel

Fakta Ratusan Warga Takalar Kaya Mendadak, Dapat Ganti Rugi Proyek Bendungan hingga Miliaran Rupiah

KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak jadi kaya raya.

Pasalnya, mereka mendapatkan ganti rugi uang yang tak sedikit dari pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Pamukkulu.

Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim mengatakan, anggaran ratusan miliar rupiah telah dicairkan untuk memberikan ganti rugi kepada warga.

Oleh karena itu, ia menilai wajar jika warga terdampak menjadi kaya mendadak lantaran proyek bendungan itu.

Ada satu warga dapat Rp 5 miliar

Naim mengatakan, total warga yang mendapatkan biaya ganti rugi pembebasan lahan tersebut sebanyak 444 orang warga. Adapun anggaran yang telah dicairkan hingga saat ini mencapai Rp 476 miliar.

Dari ratusan warga itu, 10 warga desa di antaranya menjadi miliarder. Bahkan, ada satu warga yang mendapatkan ganti rugi hingga Rp 5 miliar.

"Ada beberapa orang yang menerima miliaran, paling tinggi ada yang Rp 5 miliar. Kalau ratusan juta banyak," katanya.

Dalam proyek pembangunan bendungan itu, kata dia, membutuhkan lahan seluas 593 hektar.

Saat ini lahan yang sudah dibebaskan baru sekitar 269 hektar. Bendungan itu rencananya untuk mengairi proyek pertanian di Kabupaten Takalar dan Gowa.

"Yang telah kami bebaskan sudah 269 hektar dan sisanya akan menyusul pada pembayaran tahap ketiga," jelasnya.

Warga bingung gunakan uang

Mendapat uang berlimpah dari ganti rugi pembebasan lahan itu, tak sedikit warga yang justru kebingungan.

Sebab, mereka tak tahu akan digunakan untuk kebutuhan apa dengan uang sebanyak itu.

"Saya terima satu miliar lebih dan saat terima uang saya langsung beli mobil dan dua unit motor karena bingung juga uang sebanyak ini mau diapakan," kata salah seorang warga Harlina (21), Rabu (19/5/2021).

Selain untuk membeli kendaraan, uang tersebut sebagian akan digunakan untuk membeli lahan baru untuk tempat tinggal.

Hal sama juga dilakukan warga lainnya Jamaris (35). Dalam proses ganti rugi pembebasan lahan itu, dirinya mengaku mendapatkan uang hingga Rp 800 juta.

Setelah mendapatkan uang sebanyak itu, dirinya mengaku sudah memborong kendaraan.

"Alhamdulillah saya terima Rp 800 juta lebih dan langsung beli mobil ini dan ada juga satu unit motor. Selain mobil, saya juga sudah beli lahan untuk tempat tinggal baru," kata Jamaris.

Dari pantauan Kompas.com di desa tersebut, warga yang menerima ganti rugi itu memang terlihat banyak yang langsung membeli kendaraan baru.

Meski demikian, mereka juga harus pindah mencari tempat tinggal baru. Sebab, desa tersebut akan ditenggelamkan untuk dijadikan sebagai bendungan.

Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina, Michael Hangga Wismabrata

https://regional.kompas.com/read/2021/05/23/221826578/fakta-ratusan-warga-takalar-kaya-mendadak-dapat-ganti-rugi-proyek-bendungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke