Salin Artikel

Perwakilan Suku Baduy Bertemu Bupati Lebak, Minta Pemerintah Bantu Jaga Hutan Sakral

Dalam lawatannya tersebut, mereka membawa pesan khusus dimana meminta pemerintah daerah turut serta menjaga hutan yang rusak.

"Saya meminta bantuan ke pemerintah baik kabupaten maupun provinsi terkait masalah perusakan hutan lindung, dimanapun harus diselesaikan," kata tetua suku Baduy, Jaro Saija di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat.

Permintaan Saija tersebut disampaikan setelah peristiwa menghebohkan beberapa waktu lalu dimana salah satu hutan titipan yang disakralkan oleh suku Baduy dirusak oleh penambang emas liar.

Total ada sekitar dua hektar hutan di kawasan Gunung Liman yang dirusak. Padahal hutan tersebut dilindungi oleh suku Baduy dan dititipkan oleh leluhur untuk dijaga.

Di kawasan hutan tersebut, terdapat sumber mata air sungai-sungai penting di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, satu di antaranya adalah Sungai Ciujung.

Sementara untuk hutan yang terlanjur rusak, Saija berharap pemerintah daerah bersama-sama masyarakat Baduy segera melakukan penghijauan kembali.

"Alam harus dijaga, karena itu tempat bernaung kita," kata dia.

Seba Baduy adalah tradisi tahunan yang dilaksanakan oleh masyarakat Baduy dimana mengunjungi pemerintah daerah untuk menyampaikan hasil panen dan pesan dari leluhur.

Tradisi tetap digelar di tengah pandemi Covid-19. Bedanya kali ini tidak ada kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya dimana diikuti ribuan peserta.

Seba Baduy hanya diikuti oleh 24 warga perwakilan suku Baduy Dalam dan luar. Mereka jalan kaki sejauh 40 kilometer menuju Pendopo Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.

Penyambutan yang dilakukan juga sederhana dan terbatas lantaran masih dalam situasi pandemi.


Bupati Lebak kutuk perusakan hutan sakral suku Baduy

Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengutuk keras adanya aktivitas penambang emas liar di hutan sakral suku Baduy.

Menurutnya, rusaknya hutan adat akan menimbulkan bencana alam banjir bandang, hingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.

"Saya mengutuk keras orang yang melakukan pertambangan di hutan adat," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (2/5/2021).

Itu mengaku sedih mengetahui hutan adat Baduy rusak ulah orang-orang tidak bertanggung jawab yang merusaknya.

"Pasti sedih. Ini ketidakberhasilan saya memimpin Kabupaten Lebak. Jadi ini keterbatasannya saya, bahwa saya tidak bisa merangkul semuanya, tidak menyelasaikan semuanya," ucapnya.

Untuk itu, Iti menyerahkan proses hukum kasus penambangan emas liar itu kepada polisi untuk menangkap para pelaku penambang emas liar atau gurandil.

"Pertambangan di hutan lindung sudah jelas-jelas merusak alam. Apalagi di situ (Gunung Liman) ada ulayat Baduy yang memang dilindungi negara. Kepolisian juga sudah turun tangan, kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum)," ujar Iti.

Iti menegaskan, Pemkab Lebak tidak pernah mengizinkan hutan adat untuk dieksploitasi dan eksplorasi oleh siapa pun.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/22/060000478/perwakilan-suku-baduy-bertemu-bupati-lebak-minta-pemerintah-bantu-jaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke