Salin Artikel

Anggota DPRD Bangkalan Ini Jadi Tersangka Kasus Penembakan

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H ditetapkan penyidik polisi setempat sebagai tersangka kasus penembakan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan.

"Hasil pengembangan ada tersangka lagi berinisial H seorang anggota DPRD Bangkalan. Sebelumnya sudah ada 2 tersangka yakni S dan M," kata Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Tersangka H disebut sebagai eksekutor. Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter.

"Hasil pemeriksaan tersangka H adalah eksekutor dalam aksi penembakan terhadap L korbannya," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, hasil uji balistik itu bisa dijadikan penyidik sebagai pertimbangan untuk menahan tersangka H, karena meski sudah ditetapkan tersangka, H belum ditahan.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Bangkalan disebut sudah menahan 2 tersangka lainnya yakni S dan M.

"Tersangka S dan M sebelumnya sudah ditahan," terang dia.


Peristiwa penembakan terjadi pada 27 Maret 2021 lalu.

L (35) warga Desa Sepulu Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan tewas dengan luka tembak di bawah ketiaknya.

Tidak lama setelah penembakan, polisi menangkap S dan M.

Dari informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, motif penembakan terhadap L karena dia dituduh mencuri motor karyawan toko milik H.

Aksi penembakan kata Gatot dilatarbelakangi karena pelaku sakit hati kepada korbannya. Korban dituduh mencuri motor milik salah satu pegawai toko milik H.

"Sementara korban adalah residivis kasus pencurian motor," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/200700278/anggota-dprd-bangkalan-ini-jadi-tersangka-kasus-penembakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke