Salin Artikel

Update Pembakaran Mapolsek Candipuro, 10 Orang Jadi Tersangka, 1 Dikembalikan ke Orangtua

Penetapan sebagai tersangka ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Lampung Selatan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sejak Kamis (20/5/2021) hingga Jumat (21/5/2021), 10 orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"14 orang yang diamankan, sudah 10 orang yang naik statusnya sebagai tersangka," kata Pandra dalam keterangan pers, Jumat sore.

10 tersangka tersebut yakni, J dan SA yang dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana.

"Tersangka J dan SA ini juga ada perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak dibawah umur," kata Pandra.

Kemudian tersangka S alias J dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto pasal 170 KUHPidana.

1 tersangka dikembalikan ke orangtua

Selanjutnya, tiga orang tersangka yakni D, ANS, AGS dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana.

Lalu tersangka DK yang dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto Undang undang Karantina Kesehatan.

Dua orang tersangka lain yakni, JM dan SK  dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sembilan tersangka ditahan di Mapolres Lampung Selatan, dan satu orang tersangka dikembalikan ke orangtuanya karena masih dibawah umur, namun proses penyidikan tetap lanjut," kata Pandra.


4 orang yang ditahan statusnya saksi

Sementara, empat orang lain yang diamankan bersama 10 tersangka tersebut tidak ditahan atau hanya menjadi saksi.

Keempatnya yakni, SH dan MS yang diduga turut serta melakukan tindak pidana pengerusakan Mapolsek Candipuro, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup.

"Sehingga terhadap kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan," kata Pandra.

Sedangkan RH dan RM adalah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat peristiwa pengerusakan  mapolsek Candipuro dan keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan peran dari masing masing para tersangka.

"Setelah pemeriksaan selesai,  kedua orang tersebut dipersilahkan untuk kembali ke rumahnya," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan dibakar ratusan warga pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya warga berdemonstrasi di depan kantor polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.

Video situasi mapolsek yang terbakar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp dengan keterangan "warga geram kasus begal marak kantor polsek Candipuro dibakar."

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/200130578/update-pembakaran-mapolsek-candipuro-10-orang-jadi-tersangka-1-dikembalikan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke