Salin Artikel

Orangtua Siswi Penghina Palestina Berharap Kasus Anaknya Tak Diperpanjang agar Tak Tertekan Mental

Seperti diketahui MS viral karena videonya yang dianggap menghina Palestina.

Video MS tersebut mendapat kecaman dari masyarakat hingga akhirnya pelajar tersebut meminta maaf.

"Keluarga meminta kasus ini jangan diperpanjang lagi agar anak mereka tidak terus tertekan atas sanksi sosial yang telah mereka terima," ucap Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati dalam penjelasannya kepada wartawan bersama orangtua MS, Kamis (20/5/2021).

Ainul mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendampingi MS untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Kasus MS, kata Ainul menjadi perhatian Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menegaskan siswi tersebut harus tetap bersekolah serta diberikan pendampingan psikologis.

Sebelumnya diberitakan MS, siswi SMA di Bengkulu mengunggah video di akun TikTok berisi hinaan terhadap Palestina.

Atas mediasi sekolah dan pihak terkait, MS sementara waktu dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, orangtua MS meminta anaknya pindah ke sekolah lain.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu membantah telah melakukan drop out pada siswi tersebut. 


MS telah minta maaf atas unggahannya yang viral dan mengaku siap menerima risiko atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf kepada negara Palestina dan bangsa atas unggahan pernyataan saya di TikTok. Saya berjanji akan siap menerima semua risiko atas perbuatan saya. Sekali lagi saya mohon maaf," kata siswi tersebut setelah melakukan mediasi di Mapolres Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu.

Adapun MS sempat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Namun, karena sudah meminta maaf, kasus MS tak dilanjutkan.

Nasib berbeda dialami HL, pria asal Nusa Tenggara Barat. Sama seperti MS, pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu juga membuat video TikTok yang menghina Palestina.

HL ditangkap dan dijadikan tersangka UU ITE karena dianggap menyebar kebencian terhadap suku, agama, dan ras (SARA). (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/100135378/orangtua-siswi-penghina-palestina-berharap-kasus-anaknya-tak-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke