Salin Artikel

Gara-gara Nota Penjualan Ayam Penyet, Anak Pukul Ayah Kandung hingga Tewas

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang anak di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial SKP (23) memukul ayah kandungnya sendiri, NA (54) hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi dipicu pertengkaran soal nota penjualan ayam penyet Lamongan.

Korban NA ditemukan tergeletak dengan kondisi babak belur di sekitar SPBU Sriwijaya bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Korban sempat koma saat dirawat di rumah sakit namun meninggal dunia, Senin (17/5/2021).

Mendapati laporan dari warga, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku ditangkap di kediaman neneknya, Kamis (14/5/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan ada temuan orang tergeletak diduga korban kecelakaan.

Setelah didalami ternyata korban penganiayaan.

Pelaku langsung ditangkap di hari yang sama beserta barang bukti.

"Tidak ada alasan pembenaran melakukan kekerasan kepada orang lain apalagi orangtua sendiri," jelas Irwan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Dari infromasi yang diperoleh, kejadian berawal saat sang anak meminta nota penjualan kepada ayahnya.

Namun, terjadi salah paham antara keduanya hingga terjadi perkelahian.

Saat itu, korban sempat menarik pelaku lantaran emosi sehingga pelaku membalas dengan pukulan sebanyak dua kali di bagian wajah hingga korban terjatuh.

Setelah itu, pelaku sempat menendang kepala korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya kabur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/150729178/gara-gara-nota-penjualan-ayam-penyet-anak-pukul-ayah-kandung-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke