Salin Artikel

Kisah 2 Nelayan Selamat Berkat Rompi Pelampung Usai Perahunya Dihantam Ombak Pantai Selatan

Kapal pencari ikan tersebut terbalik setelah dihantam ombak pantai selatan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kedua nelayan yang menaiki kapal tersebut selamat berkat rompi pelampung yang terikat di tubuh.

Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Resor Kebumen, AKP Hari Harjanto mengatakan, kedua korban bernama Lasimun (50) dan Lasiman (46).

Keduanya adalah kakak adik, warga Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kebumen.

"Keduanya berhasil terapung karena mengenakan life jacket yang dikenakan saat berangkat mencari ikan," katanya melalui rilis tertulis, Rabu (19/5/2021).

Beruntung sebelum terseret ombak lebih jauh, keduanya diselamatkan oleh rekan sesama nelayan yang kebetulan melintas.

Para korban pun langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Kita sampai juweh (cerewet) mengingatkan agar para nelayan untuk selalu mengenakan life jacket atau rompi pelampung. Ini hasilnya. Alhamdulillah keduanya bisa diselamatkan," kata Hari.

Dia menegaskan akan pentingnya rompi pelampung saat melaut.


Meski terkesan merepotkan dan membuat gerah, tapi rompilah yang akan menyelamatkan nyawa nelayan saat terjadi kecelakaan.

"Setiap kita patroli, kita sering cerewet masalah life jacket. Tujuannya untuk ini. Untuk keselamatan nelayan itu sendiri," ungkapnya.

Hari melanjutkan, polisi juga sudah membagikan banyak rompi pelampung kepada nelayan.

Dia berharap bantuan tersebut tidak hanya dipajang di rumah atau perahu, tapi benar-benar digunakan.

"Yang kita bagikan itu rompi pelampung kualitas bagus. Kita bagikan kepada para nelayan. Itu bantuan dari Polres," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/182008878/kisah-2-nelayan-selamat-berkat-rompi-pelampung-usai-perahunya-dihantam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke