Salin Artikel

Polsek Candipuro Dibakar Massa, Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja

Aksi demo dan pembakaran itu diduga karena warga merasa polisi tidak bekerja menangani kasus begal di wilayah itu.

Namun, tuduhan bahwa kepolisian di Polsek Candipuro tidak bekerja dalam mengungkap kasus pembegalan dibantah oleh Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Polda Lampung, tuduhan tersebut tidak berdasar.

Sebab sejak Januari 2021 hingga April 2021, Polsek Candipuro telah mengungkap setidaknya tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor, baik itu pembegalan maupun pencurian dengan pemberatan.

"Data kami, selama tahun 2021 sejak Januari sampai April, ada tujuh kasus yang sudah diungkapkan. Sebanyak 4 kasus di antaranya sudah P21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).

Untuk itu, Pandra meminta masyarakat bersabar, karena setiap laporan yang masuk ke kepolisian sudah pasti ditindaklanjuti.

Arsyad mengatakan, situasi di lokasi sudah kondusif saat ini.

"Sudah kondusif, masyarakat setempat juga sudah dilakukan pendekatan persuasif," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, warga berunjuk rasa di depan Kantor Polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.

Video situasi Mapolsek yang terbakar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp. Video itu juga disertai keterangan bahwa warga merasa geram karena polisi tidak bisa menangani kasus begal.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/104716778/polsek-candipuro-dibakar-massa-polda-lampung-bantah-tuduhan-polisi-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke