Salin Artikel

Kronologi 2 Prajurit TNI Gugur Dianiaya 20 OTK, Pelaku Diduga Anggota KKB

KOMPAS.com - Dua prajurit TNI bernama Prada Aryudi dan Praka M Alif Nur gugur setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIT.

Danrem 172/PWY Brigjen Izak Pangemanan mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua personel TNI itu sedang melakukan pengamanan pembangunan pagar Bandara Nop Goliat Dekai.

Sesaat kemudian, kedua korban didatangi oleh 20 orang tak dikenal (OTK).

Tanpa basa-basi, para pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada kedua korban tanpa ampun dengan senjata tajam.

"Mereka sedang mengamankan pembangunan pagar bandara, kemudian mereka didatangi oleh 20 orang tidak dikenal dan langsung dilakukan penyerangan, mereka dibacok," kata dia, Selasa.

Setelah korban tewas, para pelaku juga melakukan perampasan terhadap senjata api jenis SS2 dari kedua prajurit itu.


Pelaku diduga KKB

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman penyelidikan.

Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan identitas pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pelakunya adalah dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Sementara sedang dilakukan pengejaran oleh Batalyon 432 dan Brimob. Bisa saja mereka (KKB) karena kita sedang mendalami ini siapa pelakunya," kata Izak.

Senada juga disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana. Dari informasi yang didapat, setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

"Kami sedang melakukan pengejaran, mereka masuk ke dalam hutan," katanya menambahkan.

Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/160538378/kronologi-2-prajurit-tni-gugur-dianiaya-20-otk-pelaku-diduga-anggota-kkb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke