Salin Artikel

5 Tersangka Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora Terancam Penjara 9 Tahun

BLORA, KOMPAS.com - Polres Blora mengungkap dugaan kasus premanisme yang terjadi di Pasar Jepon beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, kelima tersangka yang dihadirkan antara lain, Mujiyono alias Celeng, Suntoro alias Monyet, Kartiko alias Kokok, Agustinus, serta Ivan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kelima tersangka tersebut merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila Blora.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota pemuda Pancasila yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Selasa (11/5/2021).

Selain kelima tersangka, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Lasno alias Ceplik, ini statusnya masih DPO," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.

"Ancaman pidananya 9 tahun penjara," tegas Wiraga.

Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut kepada para oknum yang melakukan pemerasan.

"Saya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme. Apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme silakan segera melapor kepada kepolisian terdekat, kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Dalam video tersebut, aksi premanisme ditujukan kepada ibu-ibu pedagang. Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat berteriak meminta pertolongan.

Salah seorang pedagang, Masrindo Sinaga kemudian membuat laporan ke Polsek Jepon dan mengajak sejumlah orang yang diduga menjadi korban pemerasan.

Masrindo mengungkapkan, awal mula beredarnya video di media sosial yang menunjukkan aksi premanisme dari suatu ormas.

"Kami datang ke pasar sekitar jam setengah 6, tidak ada 20 menitan, mereka ke pasar, dan terus turun dari mobil mereka pas di depan kami, ada 4 orang yang turun dari mobil," ucap Masrindo saat ditemui Kompas.com di Polsek Jepon, Blora, Kamis (6/5/2021).

"Terus saya didatangi sama preman yang mabuk ini, dan mau meminta tas saya, saya juga diminta untuk masuk ke mobil," imbuhnya.

Namun, permintaan preman tersebut ditolak oleh Masrindo. Daripada masuk ke mobil, ia memilih untuk berteriak kencang.

"Aku langsung teriak ke masyarakat 'tolong kami, ini ada ormas Pemuda Pancasila yang ingin merampas kami, yang ingin menindas kami', temanku juga dicoba mau ditendang, karena disuruh juga masuk ke mobil," katanya.

Bahkan, preman tersebut sempat mengatakan akan melakukan aksi premanisme ke sejumlah tukang parkir di Pasar Jepon.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/105242478/5-tersangka-aksi-premanisme-di-pasar-jepon-blora-terancam-penjara-9-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke