Salin Artikel

Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Buka Hanya untuk Warga Lokal

Hal itu ia sampaikan bertepatan dengan kebijakan larangan mudik, termasuk aglomerasi (mudik lokal) pada libur Idul Fitri atau Lebaran 2021.

"Khusus masyarakat dari luar Bogor ya, percuma juga masuk ke sini pada tanggal larangan mudik itu, pasti kita putarbalikkan," kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Ade Yasin menjelaskan bahwa pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 itu, destinasi wisata di Kabupaten Bogor tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, mereka yang datang dari luar kota pasti akan terjaring penyekatan di batas wilayah, termasuk perbatasan dengan Jakarta.

Sebab, menurut Ade, sudah ada 8 titik lokasi penyekatan yang dijaga petugas gabungan selama 24 jam dan dibagi secara 3 sif.

Secara otomatis mereka tidak akan bisa masuk, lantaran penyekatan begitu ketat bagi kendaraan selain pelat F.

“Tetapi wisata boleh dilakukan pada zona non-merah, itu pun hanya bagi warga lokal saja, dengan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh Satgas Covid-19. Jadi untuk masuk tempat wisata harus ada surat hasil rapid test antigen yang berlaku satu hari dan swab test yang berlaku tiga hari,” kata Ade.

Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan bahwa setelah masa larangan mudik, pihaknya tetap melakukan pembatasan dan pengetatan.

Dengan begitu, warga yang mau menginap di hotel juga wajib mempersiapkan surat-surat.

"Nanti selama libur Lebaran ini, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes termasuk Dinas Pariwisata dan lain-lain akan terus memantau kondisi di lapangan," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/071102678/tempat-wisata-di-kabupaten-bogor-buka-hanya-untuk-warga-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke