Salin Artikel

KPK Lakukan OTT pada Bupati Novi, Sekda Nganjuk: Materinya Saya Belum Tahu

Operasi tersebut dilakukan oleh Dit Tipidkor Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPK pada Minggu (9/5/2021) kemarin.

Terkait OTT ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin mengaku tak tahu-menahu. Ia juga mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat Bupati Novi.

“Saya belum tahu, belum tahu. Apa materinya saya belum tahu,” kata Yasin saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin (10/5/2021).

Belum terima informasi resmi

Yasin menyebut, pihaknya belum menerima informasi secara resmi mengenai OTT tersebut.

Ia pun belum memastikan mana saja ruangan di Pemkab Nganjuk yang disegel petugas.

“Ini makanya saya ingin tahu ruangan, saya akan keliling lihat ruangan-ruangan Pemda ini, ruangan-ruangan mana saja yang disegel,” sebut Yasin.

Yasin menuturkan, Pemkab Nganjuk akan menaati proses hukum yang berjalan.

Pihaknya memastikan tidak akan ada ASN yang masuk ke ruangan yang informasinya disegel Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

“Yang penting kalau itu (ruangan yang disegel) harus kita mentaati. Jangan sampai ada yang masuk,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dit Tipidkor Bareskrim Polri menyegal Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk, Minggu (9/5/2021).

Mereka bersama KPK juga mengamankan Bupati Novi.

OTT terhadap Bupati Novi tersebut dilakukan atas dugaan lelang jabatan.

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/090336878/kpk-lakukan-ott-pada-bupati-novi-sekda-nganjuk-materinya-saya-belum-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke