Salin Artikel

Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Pejabat Lainnya Bungkam

OTT itu kabarnya dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai kabar OTT dan disegelnya Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk itu, sejumlah pejabat di Kabupaten Nganjuk ramai-ramai bungkam.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekda Nganjuk M Yasin, dan Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama.

Namun mereka tidak ada yang merespons.

Tiga ruangan disegel

Sebagai tindak lanjut atas OTT tersebut, pihak Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk.

Pantauan Kompas.com di lokasi, ada tiga ruang yang disegel Dit Tipidkor Bareskrim Polri. Tak hanya disegel, ketiga ruang tersebut juga dipasang garis polisi.

Belum diketahui mengapa Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk disegel aparat. Belum diketahui pula apa saja yang diamankan aparat dari ruang tersebut.


Beberapa mobil datang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dit Tipidkor Bareskrim Polri menyegal Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk, Minggu (9/5/2021).

Salah satu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjaga di gerbang Pendopo Pemkab Nganjuk membenarkan ada beberapa orang yang datang menuju Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk.

“Kayaknya tiga tadi, keluarnya tiga mobil,” kata petugas Linmas yang tak mau disebutkan namanya itu, Senin (10/5/2021) dini hari.

“Sekitar jam 11-an (malam) keluarnya,” tuturnya.

KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (10/5/2021).

Hanya saja KPK belum menyebutkan siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/052500378/bupati-nganjuk-terjaring-ott-pejabat-lainnya-bungkam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke