Salin Artikel

Bus Bawa Pemudik Nekat Terobos Pos Penyekatan di Jambi, Sempat Dikejar Petugas, Akhirnya Putar Balik

Selama penyekatan mudik Lebaran, sebanyak 130 personel petugas gabungan dikerahkan menjaga 33 posko di berbagai daerah di Jambi, termasuk perbatasan provinsi.

"Bus membawa penumpang yang hendak mudik dari Riau ke Palembang, kita minta putar balik di perbatasan Jambi," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro melalui sambungan telepon, Kamis (6/5/2021).

Bus CV Sriwijaya Lestari berpelat warna kuning bernomor polisi BG 7314 AI itu telah menerobos pos penyekatan dan langsung dikejar oleh petugas di Desa Sungai Badar, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Setelah terkejar, bus dibawa kembali ke pos penyekatan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dalam bus itu ada tiga awak bus, termasuk sopir dan delapan penumpang yang hendak mudik.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, baik sopir, kernet, maupun penumpang sama-sama tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test antigen.

"Kita minta mereka lakukan tes antigen di lokasi, tetapi sopir dan kernet menolak dengan alasan tidak memiliki uang," kata Kapolres menjelaskan.

Sopir dan kernet dites antigen gratis, tapi tetap diputar balik

Dengan kebijakan Kapolres, sopir tetap melakukan tes antigen secara gratis. Meskipun hasilnya negatif Covid-19, untuk menekan risiko penyebaran virus, bus yang membawa penumpang tujuan mudik Lebaran itu diminta putar balik.

Dia mengatakan, ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

"Kita berharap masyarakat menerima dan satu pikiran dengan pemerintah, dengan tidak melakukan mudik, supaya kita bisa saling menjaga," kata Kapolres.


Selama penyekatan arus mudik ini, kata Kapolres, pihaknya akan meminta kendaraan roda empat untuk balik arah, mulai 6-17 Mei 2021, kecuali untuk angkutan logistik, urusan sakit, dan urusan lainnya yang diperbolehkan.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik. Pasalnya, petugas dengan tegas akan menyuruh mereka putar balik.

"Jadi jangan coba-coba mudik dengan modus operandi karena petugas kita sudah memantau. Nanti akan disuruh putar balik," ungkapnya.

Tidak hanya mudik antarprovinsi, mudik antarkabupaten/kota pun dilarang, kecuali untuk daerah aglomerasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/082042678/bus-bawa-pemudik-nekat-terobos-pos-penyekatan-di-jambi-sempat-dikejar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke