Salin Artikel

Saat Mudik Dilarang, Pemkot Solo Justru Siapkan Event Hiburan dan Izinkan Wisatawan Datang

KOMPAS.com - Di tengah kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka justru mengizinkan para wisatawan dari luar kota untuk datang ke Solo saat libur Lebaran.

Hal itu berdasarkan surat edaran bernomor 067/1309 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan saran Satgas Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Solo.

Dalam SE tersebut para pelancong dari Jakarta atau luar kota diperbolehkan berkunjung ke Solo asalkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021).

Untuk menarik wisatawan datang, tempat wisata di Kota Solo juga diizinkan tetap beroperasi seperti biasa. Hanya saja tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo.


Siapkan event hiburan

Sementara itu, Kepala UPT Taman Balekambang Solo Sumeh mengatakan, selama libur Lebaran berlangsung akan dihadirkan event Bakdan Ing Balekambang untuk menarik wisatawan.

"Nanti akan ada event Bakdan Ing Balekambang selama libur Lebaran," kata dia.

Meski demikian, untuk menghindari penumpukan pengunjung akan diberlakukan aturan pembatasan, yaitu maksimal 500 orang setiap sesi.

"Bakdan Ing Balekambang kita bagi beberapa sesi. Nanti buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 12.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pengunjung masuk pakai tiket tapi gratis," kata dia.

Selain pembatasan pengunjung, untuk anak dengan usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia) tidak diizinkan masuk di lokasi wisata tersebut.

Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/045423478/saat-mudik-dilarang-pemkot-solo-justru-siapkan-event-hiburan-dan-izinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke