NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KAI Sumut Kurangi Perjalanan KA di Stasiun Medan

Kereta api di stasiun tersebut hanya melayani 3 rute.

Pihak kereta api melakukan pengurangan perjalanan ke beberapa daerah tujuan.

Manajer Humas KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono mengatakan, pihaknya mendapatkan izin mengoperasikan 22 perjalanan kereta api dari 3 kereta api, yakni KA Srilelawangsa untuk relasi Medan-Binjai sebanyak 18 perjalanan.

Kemudian KA Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar sebanyak 2 perjalanan.

Ketiga, KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai untuk 2 perjalanan.

Adapun KA Srilelawangsa dan KA Siantar Ekspres masuk kategori KA dalam kota.

Untuk itu, bagi perjalanan KA tersebut tidak memerlukan rapid test antigen ataupun surat izin sebagai syarat bagi penumpang.

"Khusus yang KA Putri Deli, karena dia termasuk kategori KA antarkota, bagi penumpang yang ingin menggunakan transportasi tersebut harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan," ucap Mahendro saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Pada hari pertama masa pelarangan mudik, menurut Mahendro, jumlah penumpang KA Srilelawangsa sebanyak 250 orang hingga pukul 10.00 WIB.

Sementara KA Putri Deli berisi 80 penumpang.

Selama masa larangan mudik, pihaknya juga melakukan pengurangan perjalanan.

KA Sribilah tidak dioperasikan pada 6-17 Mei 2021.

KA Srilelawangsa yang pada hari biasa ada 22 perjalanan, mulai periode 6-17 Mei 2021 dikurangi jadi 18 perjalanan.

"Lalu ada juga KA Putri Deli yang setiap harinya ada 6 perjalanan, jadi 2 perjalanan. Kalau untuk lainnya seperti Siantar Ekspres tetap 2 perjalanan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/214345778/kai-sumut-kurangi-perjalanan-ka-di-stasiun-medan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke