Salin Artikel

Tim Gegana Polda Jateng Dilibatkan untuk Musnahkan 215 Kg Serbuk Petasan

KEBUMEN, KOMPAS.com - Sebanyak 215 kilogram serbuk petasan dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng di kawasan Puslitbang TNI AD atau di bibir Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, pemusnahan barang sitaan itu dilaksanakan setelah pelaksanaan rilis pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD), Rabu (5/5/2021).

"Pemusnahan kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jateng," kata Piter melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Untuk menghindari ledakan besar, Piter menjelaskan, teknis pemusnahan dilakukan sebanyak enam tahap.

Awalnya, serbuk petasan ditabur di atas pasalir memanjang kurang lebih sepanjang 20 meter secara zig-zag.

Selanjutnya obat itu dinyalakan menggunakan percikan listrik yang dikorlestkan melalui jarak aman.

"Tempat tersebut steril jauh dari masyarakat, dan dapat diantisipasi dengan baik efek dari kegiatan pemusnahan tersebut," ujar Piter.

Dari pemusnahan tersebut, Piter berharap dapat berdampak positif terhadap situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.

Piter menambahkan, meski barang bukti telah dimusnahkan, KKYD dengan sasaran minuman keras dan petasan masih terus digencarkan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/06/114814778/tim-gegana-polda-jateng-dilibatkan-untuk-musnahkan-215-kg-serbuk-petasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke