Salin Artikel

Sopir Mengaku Polisi dan Menganiaya Pengendara Motor, Ini Kata Kapolda Banten

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, timnya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terekam dalam video tersebut.

"Ini masih terus diselidiki orangnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Banten," kata Rudy kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (5/5/2021).

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak menyebutkan bahwa dirinya anggota Polda Banten, melainkan hanya menyebut sebagai anggota Polda.

"Hasil penyelidikan, pelaku hanya katakan anggota Polda, tidak menyebutkan anggota Polda Banten," ucap Rudy.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menambahkan, dari hasil pelacakan, mobil Toyota Avanza abu-abu dengan pelat nomor B 2841 WAC adalah milik warga Jakarta.

"Hasil cek kendaraan bermotor bahwa pemilik kendaraan di Jakarta. Tapi sudah pindah alamat," kata Edy.


Sebelumnya, korban berinisial M menceritakan detik-detik terjadinya penganiayaan terhadap dirinya.

Menurut M, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/5/2021).

Diduga, pelaku terpancing emosi karena menganggap motor M menghalangi laju mobilnya.

Saat itu, M sedang mendorong motor rekannya yang mogok karena kehabisan bensin.

Sesampainya di SPBU, korban kaget saat ada mobil yang menghampirinya.

Mendapat ancaman akan ditembak, M yang merasa tidak bersalah kemudian mempersilakan pelaku menembaknya.

"Silakan Pak, tembak saya, saya hanya orang miskin," ucap M saat bercerita kepada Kompas.com, Selasa.

Sambil mengancam akan menembak, pelaku memukul wajah M sebanyak tiga kali hingga korban mengalami luka ringan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/173618378/sopir-mengaku-polisi-dan-menganiaya-pengendara-motor-ini-kata-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke