Salin Artikel

Lurah Gajahan Solo Dibebastugaskan karena Dugaan Pungli, Pemkot Tunjuk Plh

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan Lurah Gajahan yang dibebastugaskan karena dugaan pungutan liar (pungli) permohonan sedekah dan zakat.

"Sudah ada Plh. Penetapan Plh dilakukan oleh Pak Camat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/5/2021).

Ahyani mengatakan, Lurah Gajahan sekarang ditugaskan di kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

Pasalnya, ungkap Ahyani, pemeriksaan Lurah Gajahan tersebut sampai sekarang masih berlanjut.

"Baru didalami untuk pemeriksaan selanjutnya," ungkap Ahyani.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Haryani mengatakan, pemeriksaan Lurah Gajahan masih terus dilakukan.

"Sekarang yang bersangkutan ditugaskan di kecamatan. Sambil menunggu SK juknisnya. Saya harus izin dahulu ke Kemendagri juga. Prosesnya seperti itu," kata dia.

Dia mengatakan, kekosongan jabatan Lurah Gajahan sementara digantikan oleh Plh agar roda pemerintahan bisa tetap berjalan.

"Karena pejabatnya masih ada Plh dulu. Tapi kalau nanti pejabatnya sudah diganti itu diisi Plt biar pemerintahan tetap berjalan," kata Nur.

Di sisi lain, lanjut Nur, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka baru dapat melantik pejabat di lingkungan Pemkot Solo setelah enam bulan.

"Kalau sebelum enam bulan mau menginginkan ada penggantian lurah harus izin Mendagri," ungkap dia.

Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo mengatakan, pihaknya sudah menunjuk Plh lurah Gajahan menggantikan sementara pejabat lama karena diduga tersandung pungli.

"Prosesnya masih berlangsung di BKPPD. Kita masih menunggu pemeriksaan dari tim tingkat kota," kata Ari.

Ari mengatakan, selama proses pemeriksaan Lurah Gajahan S sementara ditugaskan di Kecamatan Pasar Kliwon.

"Sementara bersangkutan kita tempatkan di kecamatan dulu. Kita menunjuk Plh dari kelurahan atau kecamatan. Karena sesuai dawuh Pak Wali Kota tugas ke depan kan Pak Lurah, Jogo Tonggo dengan SE baru kan harus segera menyesuaikan," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/161625378/lurah-gajahan-solo-dibebastugaskan-karena-dugaan-pungli-pemkot-tunjuk-plh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke