Salin Artikel

Bupati Banyuwangi Sumbangkan THR-nya untuk Warga Kurang Mampu

THR itu akan dia berikan bagi warganya yang kurang mampu.

"Kalau saya secara pribadi, akan saya donasikan untuk warga kurang mampu," tutur Bupati Ipuk di Banyuwangi, Minggu (3/5/2021), seperti dilansir dari Antara.

Ia juga meminta ASN membeli barang dari pedangang pasar tradisional hingga UMKM di Banyuwangi.

"Kalau mau kirim bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong-royong menggerakan ekonomi arus bawah," kata dia.

Adapun aturan THR bagi bagi aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65/2021 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Bupati Ipuk mengatakan, belum melakukan pengecekan. Namun, dia meyakini THR bisa menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

"Saya belum cek detail ya soal regulasinya. Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat," kata dia.

Sumber: Antara

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/195026078/bupati-banyuwangi-sumbangkan-thr-nya-untuk-warga-kurang-mampu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke